BERITA

Jelang Putusan MK, Warga NTT Diminta Menghormatinya

"KBR, Jakarta- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta warganya menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pemilu presiden."

Silver Sega

Jelang Putusan MK, Warga NTT Diminta Menghormatinya
ntt, putusan mk, sengketa pilpres

KBR, Jakarta- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta warganya menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pemilu presiden. (Baca: MK Gelar Sidang Keenam Sengketa Pilpres, Hadirkan 25 Saksi Jokowi-JK)

Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, hasil pemilu presiden yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum, masih di gugat di MK dan akan diputuskan 21 Agustus nanti. Apapun hasil putusan MK, gubernur Frans Lebu Raya minta warga NTT menerimanya.

"Bila saat ini, hasil penetapan komisi pemilihan umum terhadap pemili presiden dan wakil prsiden tahun 2014 masih digugat di Mahkamah Konstitusi, itu sebuah realita normatif dari dinamika berdemokrasi yang harus kita hargai sebagai hak konstitusional setiap warga negara. Kitapun hendaknya mempersiapkan diri untuk menerima keputusan mahkamah konstitusi dengan iklas dan berjiwa besar," kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya di Kupang Minggu, (17/8).

Di NTT, pasangan Jokowi - JK unggul dengan perolehan suara 1.488.076 juta suara atau 65,92 persen. Sedangkan pasangan Prabowo - Hata memperoleh 769.391 suara ata 34,08 persen. Sementara secara nasional, hasil hitung KPU pasangan Jokowi - JK meraih 70.997.833 atau prosentase 53,15 persen, sedangkan psangan Prabowo - Hata meraih 62.576.444 atau 46,85 persen.

Editor: Nanda Hidayat

  • ntt
  • putusan mk
  • sengketa pilpres

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!