BERITA

Aktivis HAM: Seharusnya Ada Pokja HAM

"Demi agenda 100 hari kerja, aktivis HAM segera bertemu Jokowi."

Aktivis HAM: Seharusnya Ada Pokja HAM
HAM, Jokowi

KBR, Jakarta – Sejumlah aktivis HAM rencananya akan bertemu dengan Presiden terpilih Joko Widodo untuk memberikan masukan pada program 100 hari pertama Pemerintahan. 


Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti mengatakan, Imparsial sudah menyiapkan usulan soal kasus HAM yang harus segera diselesaikan Jokowi dalam 100 hari kerja pertamanya. Poengky menambahkan, aktivis HAM siap membantu Presiden terpilih untuk mengedepankan isu HAM dalam pemerintahan Jokowi. Ia menyoroti visi misi Jokowi yang lebih banyak soal pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya, sementara tidak ada elaborasi yang rinci soal kasus pelanggaran HAM masa lalu. 


Berikut wawancara selengkapnya dengan Poengky Indarti dari Imparsial. 


Tim Transisi yang dibentuk Joko Widodo sempat mengatakan kalau pelanggaran HAM tidak masuk dalam agenda kerja Jokowi. Itu tidak dianggap sebagai sebuah pengabaian?


“Saya tidak menganggap seperti itu. Dalam artian saya ingin berharap yang positif bahwa HAM itu dianggap mainstreaming. Tapi memang harus diakui bahwa ini tidak akan cukup mengingat bahwa orang-orang yang ada di birokrasi, kemudian orang-orang yang ada di dalam kubu Jokowi dan kemudian sekutunya ini memang kurang memahami hak asasi manusia secara penuh.”


“Oleh karena itu seharusnya memang ada pokja untuk hak asasi manusia. Tapi kalau saya melihat dari visi dan misinya memang tidak kelihatan, dalam artian rinci khusus item hak asasi manusia tidak ada tapi adanya dalam mainstream. Jadi katakan misalnya ada berdikari secara ekonomi maksudnya akan memajukan petani, nelayan, memberikan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat itu bagian dari pemenuhan terhadap hak asasi manusia.”


Dalam proposal agenda HAM untuk JOkowi, apakah terkait dengan pembahasan atau usulan tentang pembentukan komite kepresidenan untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat? 


“Kalau komite kepresidenan tidak ya. Lebih yang sudah ada saat ini adalah misalnya Komnas HAM, Jaksa Agung, Kementerian Hukum dan HAM bertindak seperti apa, kemudian Jokowi sendiri bagaimana me-mainstream-kan HAM pikiran para aparat yang membantunya itu yang kita perlukan. Kalau misalnya bentuk komite kepresidenan kami tak percaya efektivitasnya itu satu, kedua juga itu hanya sebagai simbol kami khawatir cuma habisi dana.”


“Jadi apa yang ada kita coba formulasikan kemudian kita usulkan. Ketika ketemu Mas Andi dulu kami juga mengatakan bahwa simpel saja sebetulnya Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan terhadap tujuh kasus pelanggaran HAM berat misalnya kasus penghilangan paksa, Talangsari, kerusuhan Mei. Itu yang mungkin bisa direspon oleh Jokowi secara cepat dalam jangka waktu 100 hari. Katakan misalnya kasus yang siap untuk disidangkan saya melihat kasus penghilangan paksa sudah lengkap karena DPR sendiri sudah memberikan rekomendasi dan ini seharusnya kewajiban SBY, ini bisa dilanjutkan oleh Jokowi dalam program 100 hari. Termasuk juga kasus kekerasan di Papua saya kira itu bisa juga kita sampaikan.” 


Apa saja agenda pertemuan dengan Jokowi?


“Jadi selain program-program dari kawan juga daftar orang-orang atau kriteria baik yang bagus maupun buruk yang kita harapkan untuk bisa diadopsi oleh tim Jokowi ketika merumuskan kabinet. Jadi dari awal kami sudah keras mengatakan bahwa kami tidak mau orang-orang yang diduga melakukan HAM berat seperti Hendropriyono, kemudian nama-nama yang lain itu untuk masuk ke dalam kabinet itu sudah kami warning dari awal.” 


Kabinet maupun lingkaran sekitarnya termasuk Dewan Pertimbangan Presiden dan sebagainya?


“Iya betul. Jadi kami meminta jangan lagi dimasukkan, Jokowi tetap harus memenuhi janjinya. Rakyat memilih Jokowi karena dia bersih jadi jangan sampai orang-orang sekelilingnya membebani dia dalam melaksanakan tugas-tugasnya ke depan.” 


Apa tawaran agenda kerja untuk Jokowi dalam 100 hari pertamanya? 


“Untuk 100 hari pertama yang real saja. Katakan misalnya untuk masalah hak asasi manusia dalam 100 hari Jokowi mesti bisa melanjutkan kasus-kasus yang selama ini tertunggak di Komnas HAM bisa diproses di Kejaksaan Agung, satu kasus saja itu sudah prestasi. Kemudian Papua dibuka untuk jurnalis asing, ketiga misalnya orang-orang bebas menyatakan pendapat. Apakah dalam 100 hari akan ada penangkapan, penyiksaan terhadap aktivis Papua yang menyatakan pendapat. Jadi tolak ukurnya yang lebih ketat untuk bisa dilihat apakah benar 100 hari mampu dilakukan. Kita juga harus melihat kemampuannya, katakan dalam 100 hari kita minta semua desa di Papua ada dokter itu agak susah.” 


Tadi disinggung nama-nama yang di-blacklist, siapa saja?


“Kita lagi susun nama-nama yang masuk blacklist. Terutama nama-nama orang yang diduga melakukan pelanggaran HAM berat katakan Hendropriyono jelas pada kasus Talangsari, kemudian terkait kematian Munir. Terus kemudian Wiranto terkait kasus Mei, Sutiyoso juga dinilai ada kaitan kasus Juli. Jadi kita kasih program kemudian kasih nama-nama yang buruk yang kami sertakan rekam jejaknya mana yang kira-kira bisa dipertimbangkan Jokowi untuk jadi menteri dan orang-orang yang ada di sekitarnya.”  

   


  • HAM
  • Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!