BERITA

Tak Mudah Membuat Masyarakat Paham tentang Pemilu Bersih

"KBR68H - Pembagi-bagian uang saat kampanye sudah lumrah terjadi. Sebagian besar penerimanya adalah masyarakat menengah ke bawah yang memiliki pengetahuan politik yang minim."

Tak Mudah Membuat Masyarakat Paham tentang Pemilu Bersih
pemilu bersih, malang corruption watch, pilgub jatim

KBR68H - Pembagi-bagian uang saat kampanye sudah lumrah terjadi. Sebagian besar penerimanya  adalah masyarakat menengah ke bawah yang memiliki pengetahuan politik yang minim. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malang, Hendry S.T mengungkapkan, minimnya pemahaman kaum menengah mengenai pemilu membuat mereka dengan mudah menerima transaksi money politic. “Jadi ketimbang nanti yang menang kualitasnya buruk, dimanfaatin sekarang saja dengan menerima transaksi itu,” kata Hendri dalam talkshow Pilar Demokrasi, Senin (26/8).

Malang Corruption Watch (MCW) menemukan bahwa 77%  warga Malang tidak mengetahui siapa calon kandidat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang akan dipilih pada 29 Agustus mendatang. Jangankan visi, misi, dan program kerja, wajah para kandidat pun belum tentu diketahui oleh para calon pemilih.
 
Koordinator Pendidikan Pemilih MCW, Hayyik Ali Muntaha mengatakan, tidak mudah untuk membuat masyarakat paham mengenai penyelenggaraan pemilu yang bersih. Kebanyakan dari mereka merasa politik dan pemilu tidak menjadi bagian dari kehidupannya. “Mereka lebih suka membicarakan tentang kebutuhan mereka seperti kesehatan, pendidikan, dll. Tapi sebenarnya muara dari semua persoalan kebutuhan itu adalah kesalahan dalam memilih kandidat saat pemilu,” kata Hayyik.

Kini MCW berserta sejumlah organisasi lainnya gencar untuk menyosialisasikan pemilu bersih tanpa amplop. Meski mengalami sejumlah kendala, namun mereka berharap beberapa kelompok yang diajak ke dalam forum bisa berpikir bahwa uang dalam pemilu nantinya akan menyusahkan kehidupan mereka selama lima tahun mendatang. Meski begitu, Hayyik tidak menampik bahwa masyarakat masih sangat sulit untuk menolak pemberian dari kandidat. “Tidak mudah memang menyampaikan kepada publik, bahkan saudara dan teman kita untuk menolak pemberian dari calon kandidat,” sambung Hayyik.

Tak hanya berbentuk uang, praktik suap untuk membeli suara masyarakat dalam pemilu juga dibungkus dalam bentuk barang seperti mukena, sarung, beras, bahkan pengaspalan jalan di lingkungan perumahan.

Menanggapi hal ini, Hayyik menyalahkan partai politik yang tidak menjalankan tugasnya untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai praktik politik yang bersih. Sebaliknya, mereka malah melakukan money politic untuk mendulang suara bagi kandidat parpolnya. Aktivis Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JUPR), Nurlia Dian Paramita mengatakan, fenomena ini menunjukkan bahwa kebanyakan politisi mengedepankan aspek politik uang dibanding aspek kinerjanya.

Dari segi hukum, Ketua KPU Malang, Hendry mengatakan, UU Pemilu sudah mengatur bahwa barang siapa yang memberikan uang atau barang dalam rangka memilih atau tidak memilih kandidat dalam pemilu adalah merupakan pelanggaran. “Ada sanksi pidananya,” tegas Hendry.

Hendry mengakui bahwa masih maraknya praktik money politik dalam bentuk amplop maupun barang ini dikarenakan aturan mengenai pemilu yang masih lemah. Hingga saat ini Panwaslu tidak bisa membuktikan satu kasus pun terkait money politic. “Ini bisa saja karena masyarakat yang tidak melapor, atau yang mengetahui namun takut untuk melapor,” kata Hendry.

Editor: Doddy Rosadi
 

  • pemilu bersih
  • malang corruption watch
  • pilgub jatim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!