BERITA

KPU Tak Batasi Penggunaan Dana Kampanye Caleg

KPU Tak Batasi Penggunaan Dana Kampanye Caleg

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengatur pengeluaran dana kampanye yang dipakai calon legislatif selama berkampanye. Artinya, tidak ada batasan dana caleg jika nanti mulai kampanye. Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, caleg bebas menghabiskan dananya asalkan penggunaan uang itu dipertanggungjawabkan.

"Kalau batasan dana kan batasan penerimaan. Kalau ada penerimaan dari perusahaan dan dari perorangan itu ada batasnya. Dari perusahaan misalnya tujuh setengah miliar, dari perorangan itu satu miliar. Tetapi dalam konteks penggunaanya itu tak ada batasan," kata Ferry saat dihubungi KBR68H.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, aturan soal penggunaan dana kampanye ini akan dipublikasikan setelah Lebaran nanti. Sebelumnya, tuntutan pembatasan penggunaan dana kampanye bergulir dari sejumlah kalangan. Mereka menilai, dengan membatasi pengeluaran dana kampanye akan memberikan kesempatan yang sama bagi bakal caleg lain yang tidak memiliki dana kampanye besar, tetapi memiliki kualitas yang baik. Selain itu peraturan tersebut bisa menekan adanya politik uang.

Editor: Suryawijayanti 

  • caleg
  • dana kampanye
  • KPU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!