BERITA
Kampanye Ilegal, Parpol Bakal Kena Sanksi Tegas !
"KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segeran menjatuhkan sanksi bagi partai politik peserta pemilu yang melakukan kampanye illegal."
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menjatuhkan sanksi bagi partai politik peserta pemilu yang melakukan kampanye illegal. Rencananya pekan depan Bawaslu akan membahasnya. Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan hampir semua parpol peserta Pemilu 2014 melakukan kampanye sebelum pemilu berlangsung. (Baca: Anggota KPI: Parpol Gunakan Berita untuk Kampanye)
“Kita kesulitan mengidentifikasi siapa yang melakukan aktifitas ini. Persoalan sekarang apa yang disampaikan oleh Bawaslu harus ditegur dan diingatkan. Saat ini belum saatnya berlakukan aktifitas kampanye itu. Tetapi mereka melakukan aktifitas itu. Jadi tidak ada alasan untuk tidak menegur,” Ujar Nasrullah saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, atribut partai politik sudah banyak terpasang di baliho dan ruang terbuka di sejumlah daerah. Partaip politik menampilkan calon anggota legislatifnya yang sudah masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Bawaslu menilai pemasangan ini masuk dalam katagori pelanggaran kampanye.
Editor: Nanda Hidayat
- Kampanye Ilegal
- Partai politik
- Sanksi Tegas
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!