NUSANTARA

Kiai Jombang Janji Antarkan DPO Kasus Cabul ke Polda Jatim

"Di sampingnya terlihat beberapa petugas polisi termasuk Kapolres Jombang Muh. Nurhidayat."

Muji Lestari

Kiai Jombang Janji Antarkan DPO Kasus Cabul ke Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Dirmanto dikerumuni wartawan di sela-sela upaya penangkapan MSA, DPO kasus pencabulan di Jombang, Kamis, 7 Juli 2022. Foto: KBR/Muji L

KBR, Jombang- Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Kiai Muchtar Mu'thi atau Kiai Tar berjanji akan mengantarkan putranya Moch. Subchi Azal Tsani (MSA), Kamis, 07 Juli 2022.

Janji itu terungkap dalam video berdurasi 30 detik yang beredar di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam rekaman itu, nampak Kiai Tar sedang duduk di sebuah kursi yang berada di depan sebuah ruangan. Di sampingnya terlihat beberapa petugas polisi termasuk Kapolres Jombang Muh. Nurhidayat.

Kiai Tar mengatakan kepada kapolres bahwa dirinya siap mengantarkan putra pertamanya tersebut ke Polda Jatim.

Berikut isi pembicaraan dalam video berdurasi 30 detik tersebut:

"Nanti saya antarkan ke sana," katanya.

"Diantar ke Polda (Jatim) Mbah Yai?" tanya kapolres.

"Iya," sahut Kiai Tar.

"Kapan, Mbah Yai?" sahut kapolres.

"Ya selesai acara ini, makanya enggak usah dicari," tandas Kiai Tar.

Baca juga:

Pencarian MSA Masih Berlanjut

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dirmanto enggan berkomentar panjang mengenai janji Kiai Tar. Dirinya hanya mengatakan proses pencarian MSA masih terus berlangsung.

Bahkan, polisi sudah menangkap lebih dari 50 orang dari kelompok massa pendukung atau simpatisan MSA.

"Kami masih mencari, dan sudah kami amankan 60 orang di dalam mudah-mudahan segera tertangkap," katanya.

Dirmanto memastikan tidak ada anggota yang terluka dalam upaya penangkapan MSA. Hanya saja terjadi aksi dorong dorongan antara petugas dan massa saat upaya penyisiran berlangsung.

"Tidak ada anggota terluka. Hanya dorong-dorongan saja," pungkasnya.

Hari ini, ratusan personel gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang menggerebek lingkungan Pesantren Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang untuk menjemput paksa MSA, putra kiai setempat.

MSA merupakan buronan kasus pencabulan. Korbannya lebih dari satu, di antaranya adalah anak didiknya sendiri. MSA telah ditetapkan tersangka dan menjadi buronan dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Namun, MSA cenderung melawan dan terus bersembuyi dari upaya penangkapan polisi.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Kiai Jombang
  • Kiai Tar
  • Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang
  • Polres Jombang
  • Polda Jatim
  • Pencabulan
  • DPO Kasus Pencabulan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!