BERITA

Dimulai Hari Ini, Jokowi Bagikan Banpres Produktif Usaha Mikro

Dimulai Hari Ini, Jokowi Bagikan Banpres Produktif Usaha Mikro
Ilustrasi: Pelaku UMKM mendapat suntikan vaksin covid di Sentra Vaksinasi Central Park Jakarta Barat, Sabtu (8/5/21)(Antara/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo membagikan bantuan presiden atau banpres produktif usaha mikro (BPUM) 2021 mulai hari ini, Jumat (30/07). Peluncuran bantuan dilakukan secara simbolis di halaman Istana Merdeka Jakarta, pagi ini.

Kepala Negara berharap bantuan ini bisa membantu mendorong ekonomi masyarakat.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk bapres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air. Dan mulai dibagikan pada hari ini," kata Jokowi melalui siaran di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021).

Sebelumnya, pemerintah telah mencairkan banpres tahap pertama pada Januari hingga Juni. Kemudian untuk tahap kedua akan dicairkan bulan ini. Masing-masing pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima banpres akan memperoleh Rp1,2 juta.

Subsidi Usaha

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah segera memberikan relaksasi dan subsidi pada Pusat Perbelanjaan. Apalagi setelah pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan kondisi perpanjangan PPKM Darurat kian menyulitkan usaha mereka.

Alphonzus mengatakan, Asosiasi meminta pemerintah segera merealisasikan bantuan untuk Pusat Perbelanjaan. Misalnya, dengan meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas.

"Pusat Perbelanjaan meminta kepada pemerintah agar supaya dapat segera memberikan pembebasan atas biaya-biaya yang masih dibebankan oleh pemerintah meskipun pemerintah meminta Pusat Perbelanjaan tutup atau hanya beroperasi secara sangat terbatas, " ujar Alphonzus dalam keterangan tertulisnya (21/07/21).

Selain itu, APPBI juga berharap agar pemerintah menghapus sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame dan retribusi lainnya yang bersifat tetap. Serta, memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50 persen.

UKM Minta Akses Kredit Diperbesar

Sementara itu, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan di Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Ajib Hamdani meminta pemerintah memperbesar akses kredit bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Menurutnya, UKM adalah sektor yang sangat terpukul akibat pandemi Covid-19, serta berbagai kebijakan pembatasan mobilitas, seperti PPKM Darurat.

"Rasio kredit sebesar 18,6 persen untuk sektor UKM perlu digenjot, dan pemerintah harus konsisten mendorong kenaikan rasio kredit. Penopang lebih dari 60 persen PDB, hanya mendapat rasio kredit sebesar 18,6 persen, adalah salah satu sumber sulitnya permodalan menjadi daya ungkit UKM untuk naik kelas," jelas Ajib dalam keterangan tertulisnya (21/07/21).

Ajib menilai UKM membutuhkan likuiditas terus mengalir di masyarakat, sehingga dunia usaha kembali berjalan. Oleh sebab itu, penting agar pemerintah lebih mendorong perbankan, pro atau memberi dukungan besar pada UKM. 

Editor: Rony Sitanggang

  • PPKM Darurat
  • APPBI
  • BPP HIPMI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!