BERITA

Kasus Positif Naik Lagi, Jakarta Bisa Kembali Berlakukan PSBB

""Karena itu saya secara khusus menyampaikan ini kepada masyarakat Jakarta; jangan anggap enteng, jangan anggap ringan. Jangan merasa kita sudah terbebas dari wabah Covid-19 ini," kata Anies Baswedan."

Wahyu Setiawan

Kasus Positif Naik Lagi, Jakarta Bisa Kembali Berlakukan PSBB
Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Bogor Bima Aria ketika meninjau KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). (Foto: ANTARA/Arif Firmansyah)

KBR, Jakarta - Total kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta, hingga 12 Juli 2020 mencapai lebih dari 14 ribu (14.113). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan lebih dari separuh pasien positif tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG).

"Saya perlu ingatkan kepada semua, 66 persen dari yang kita temukan adalah OTG, orang tanpa gejala. Orang yang dia tidak sadar bahwa dia sudah terekspos. Artinya, kalau saja mereka tidak kami datangi, tim Puskesmas tidak melakukan test, barangkali yang bersangkutan tidak pernah merasa bahwa dia positif, dia membawa virus COVID-19. Inilah sebabnya kita harus ekstra hati-hati. Berbeda kalau positif yang kita temukan adalah yang sakit," kata Anies dalam siaran persnya, Minggu (12/7/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di moda transportasi umum dan pasar. Sebab di dua area itu, protokol kesehatan rawan diabaikan.

Anies menambahkan, klaster COVID-19 di ibu kota paling banyak ditemukan di rumah sakit, komunitas, pasar, dan pekerja migran, serta perkantoran. Ia mewanti-wanti jika kasus Covid-19 terus bertambah banyak, pembatasan ketat akan kembali diterapkan.

PSBB Lagi?

Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta melonjak lagi pada 12 Juli lalu. Gugus Tugas melaporkan ada tambahan kasus positif baru sebanyak 404 dalam sehari, yang merupakan penambahan tertinggi di ibu kota sejak awal kasus ditemukan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya untuk tidak menganggap remeh penambahan kasus ini. Ia mewanti-wanti akan kembali memperketat pembatasan aktivitas jika lonjakan kasus terus terjadi.

"Saya ingatkan kepada semua, jangan sampai situasi ini jalan terus. Sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake. Bila itu terjadi, maka kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti, kegiatan keagamaan terhenti, kegiatan sosial terhenti. Kita semua yang akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus. Karena itu saya ingatkan kepada semua, kebijakan kita, dan saya rasa ini kita semua, menomorsatukan keselamatan," jelas Anies.

Anies Baswedan menjelaskan, tingginya penambahan kasus di Jakarta disebabkan adanya pelacakan kasus yang agresif dan tes yang masif. 

Ia menyebut jumlah tes PCR yang dilakukan Pemprov DKI sudah melampaui standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 1.000 per 1 juta penduduk.

Sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada awal Juni hingga 8 Juli, positivity rate atau persentase positif dari hasil tes sudah di bawah 5 persen atau sesuai standar WHO. Namun, belakangan persentase naik dua kali lipat pada akhir pekan ini. Angkanya naik menjadi 10,5 persen.

"Ini adalah satu peringatan bagi kita semua bahwa kita harus lebih waspada, lebih disiplin. Karena itu saya secara khusus menyampaikan ini kepada masyarakat Jakarta; jangan anggap enteng, jangan anggap ringan. Jangan merasa kita sudah terbebas dari wabah Covid-19 ini. Lonjakan ini merupakan peringatan bagi kita semua," ujarnya.

Ia berharap masyarakat Ibu Kota lebih disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ia juga meminta masyarakat untuk tak segan mengingatkan kepada yang lain jika ada yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Agus Luqman 

  • COVID-19
  • DKI Jakarta
  • Anies Baswedan
  • Gugus Tugas COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!