BERITA

DPR Kaji Rencana Jokowi Bubarkan Puluhan Lembaga

""Pasti kan ada PNS itu. Nanti gimana caranya penanganannya, mau dilimpahkan ke lembaga mana?""

Heru Haetami

DPR Kaji Rencana Jokowi Bubarkan Puluhan Lembaga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Istana Merdeka Jakarta, Senin (13/7/2020). (Antara/Desca)

KBR, Jakarta- Komisi yang membidangi Pemerintahan DPR RI akan mengevaluasi puluhan lembaga pemerintahan yang terancam dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Rencananya ada 18 lembaga yang yang akan dihilangkan.

Wakil Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPR Saan Mustopa mengatakan puluhan lembaga perlu dikaji lantaran mempertimbangkan nasib para pegawai pascapemangkasan nanti.


"Kita akan evaluasi dan kaji dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan mana saja yang paling dulu kita eksekusi. Sambil kita pikirkan nanti mereka yang ada di lembaga tersebut. Pasti kan ada PNS itu. Nanti gimana caranya penanganannya, mau dilimpahkan ke lembaga mana? Jadi ada konsekuensi yang harus dipikirkan dan ditindaklanjuti bersama," kata Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020).


Wakil Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPR Saan Mustopa mengatakan sudah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN RB) agar mendata lembaga-lembaga yang dinilai tidak produktif.


Saan mengatakan, dari daftar yang disampaikan Kementerian PAN RB,  setidaknya ada 60-an lembaga yang akan dikaji dan dievaluasi.


"Mereka (Kementerian PAN RB) sudah sampaikan ada 60-an lembaga maupun komisi yang dianggap tidak efisien, tidak efektif bahkan cenderung membebani negara," kata Saan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan dalam waktu dekat ada 18 lembaga negara yang akan dibubarkan.

Menurut Jokowi, pemangkasan lembaga bertujuan untuk mengefisiensi pengeluaran anggaran negara. Menurutnya, ada beberapa tugas lembaga yang bisa diserahkan pada Kementerian terkait.


"Dalam waktu dekat ini ada 18 (komisi dan lembaga). Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) 


Editor: Rony Sitanggang

  • Moeldoko
  • Jokowi
  • lembaga negara
  • KSP

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!