BERITA

Wapres JK Yakin, Proses Amnesti untuk Baiq Nuril Berjalan Mulus

Wapres JK Yakin, Proses Amnesti untuk Baiq Nuril Berjalan Mulus

KBR, Jakarta - Wakil Presiden, Jusuf Kalla merasa yakin, proses pemberian pengampunan atau amnesti dari Presiden Joko Widodo untuk Baiq Nuril Maknun (37), terpidana kasus penyebaran konten asusila, akan berjalan dengan mulus. 

Meski belum mengetahui perkembangan terbaru, tentang diskusi antara Presiden Joko Widodo dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait rencana pengajuan permohonan amnesti dari Baiq Nuril, tapi Jusuf Kalla menegaskan, amnesti yang diharapkan Baiq Nuril sangat mungkin untuk diberikan oleh Presiden.

Apalagi, berita-berita di media massa menyebutkan, bahwa DPR sudah menegaskan komitmennya untuk menyetujui, bila Presiden Jokowi meminta pertimbangan DPR, untuk memberi pengampunan atau amnesti untuk ibu tiga anak itu.

"Presiden dan juga Pemerintah, melalui Menkum HAM siap mengkaji kemungkinan-kemungkinan itu, amnesti. Tapi untuk sama-sama sudah diketahui, untuk memberikan amnesti perlu persetujuan DPR. Tentu ada kan permintaan itu. Saya belum tahu, tapi kalau saya baca, DPR siap memberi persetujuan apabila diminta. Mestinya tak ada soal," kata Wapres JK di kantornya, Rabu (10/7/2019).

Wapres melanjutkan, ada sejumlah langkah yang harus dilalui Pemerintah, sebelum memutuskan untuk memberikan pengampunan atau amnesti kepada Bauq Nuril. Antara lain, setelah melakukan pengkajian secara mendalam, Presiden Joko Widodo juga harus terlebih dahulu meminta restu dari DPR. "Pada kasus Baiq Nuril, restu dari DPR itu, tampaknya akan dengan mudah dikantongi Jokowi," prediksi Jusuf Kalla.

Selain Wapres Jusuf Kalla yang yakin bahwa Presiden Joko Widodo akan memberi pengampunan atau amnesti kepada Baiq Nuril, Istana Kepresidenan juga mengisyaratkan hal yang sama.

Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan, Baiq Nuril berpeluang besar mendapat amnesti dari Presiden Jokowi. Meskipun saat ini, Presiden masih terus mencurahkan sepenuhnya perhatian untuk bagaimana merespon permohonan amnesti yang pada saatnya akan disampaikan oleh Baiq Nuril. 

Pembahasan mengenai hal itu, dilakukan Presiden Jokowi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Setelah pembahasan antara Presiden dengan para pembantunya selesai, tentu Presiden Joko Widodo juga sudah harus sesegera mungkin bersiap ke DPR, dalam rangka memohon restu dan pertimbangan dari sudut pandang DPR.

Editor: Fadli Gaper 

  • Baiq Nuril
  • Jusuf Kalla
  • Amnesti Baiq Nuril

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!