BERITA

Tumpahan Minyak di Laut Karawang, Pemerintah-Pertamina Didesak Bertanggung Jawab

"banyak nelayan di Karawang yang tidak bisa melaut, karena laut dipenuhi oli."

Tumpahan Minyak di Laut Karawang, Pemerintah-Pertamina Didesak Bertanggung Jawab
Warga mengumpulkan limbah tumpahan minyak

KBR, Jakarta - Tumpahan minyak di Laut Karawang sangat berdampak kepada penghasilan nelayan.

Salah seorang nelayan di Karawang, Dody Wahyu Wijaya mengungkapkan, banyak nelayan di Karawang yang tidak bisa melaut, karena laut dipenuhi minyak atau oli.


Dody menyebut, saat ini belum semua nelayan mendapat ganti rugi dari Pertamina, dan pemerintah masih mendata nelayan yang terdampak di Karawang.


Teman-teman nelayan nggak bisa ke laut, karena di laut itu banyak oli. Pendapatan nelayan seperti saya sama sekali tidak ada. Pemerintah baru mendata berapa jumlah nelayan dan Anak Buah Kapal (ABK). Mungkin informasinya akan diajukan kepada Dinas Perikanan. Mungkin ada kompensasi dari Pertamina," katanya kepada KBR, Senin (29/7/2019)


Nelayan Karawang lainnya, Wahyu Wijaya mengatakan, beberapa dari itu dipekerjakan Pertamina untuk membantu membersihkan tumpahan minyak di laut. Mereka mendapat upah sekitar Rp1 juta untuk satu kapal yang beranggotakan lima anak buah kapal (ABK).


KLHK Minta Pertamina Fokus Hentikan Semburan Minyak


Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) meminta agar Pertamina fokus pada upaya penghentian semburan minyak dan gas di sekitar anjungan lepas pantai YY Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ).


Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah mengakui tidak ada tenggat waktu bagi Pertamina untuk menyelesaikan tumpahan minyak ini.


Namun, lanjut Karliansyah, semakin lama penanganan dari Pertamina, maka sanksi yang diberikan akan semakin berat, karena dampak pencemaran yang ditimbulkan dari tumpahan minyak Pertamina itu menjadi semakin besar bagi lingkungan dan masyarakat.


"Kita kan tidak bisa menenggat, karena itu kan di laut lepas. Jadi butuh teknologi lebih canggih. Tapi ya tadi, kita berharap makin cepat makin bagus, cuman mereka bilang, tampaknya kami butuh waktu satu bulan ini untuk bisa menyelesaikan," kata Karliansyah kepada KBR, Senin (29/7/2019.

"Kalau mereka tidak bisa menyelesaikan?"

"Sanksinya akan makin berat, karena kan makin banyak impact yang ke masyarakat macem-macem," jawab Karli.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah menambahkan, pemerintah akan memberi sanksi tegas kepada Pertamina, sesuai prinsip "polluter pays principle".

Namun, Karliansyah enggan menyebut berapa besaran sanksi yang akan diberikan.


Ia mengatakan, sampai saat ini ada delapan desa yang terdampak tumpahan minyak Pertamina, di antaranya dua desa di Bekasi dan enam desa di Karawang.


Walhi Desak Pertamina Tanggung Jawab


LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), mendesak PT. Pertamina bertanggungjawab terhadap dampak pencemaran lingkungan, akibat tumpahan minyak yang tersebar di perairan Karawang, Jawa Barat.


Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Meiki Paendong mengatakan tumpahan minyak yang sudah menyebar di perairan laut Karawang dapat mengancam sumber-sumber kehidupan dan keberlanjutan masyarakat di sekitar lokasi terdampak.


"Dampak lingkungan pada budidaya ikan. Tumpahan minyak sudah masuk ke beberapa tambak, tambak ikan dan udang. Sudah tercemar sudah ada yang ditemukan mati. Lalu ekosistem mangrove yang sudah terkena dampak," kata Meiki saat ditemui di Sekretariat Walhi Nasional, Jakarta, Senin (29/7/2019)


Walhi mencatat sedikitnya empat desa sudah tidak bisa beraktivitas seperti biasa, karena perairan mereka tercemari oleh tumpahan minyak tersebut.


"Laporan yang kami terima ada empat desa yang sudah terdampak sebenernya lebih. Kami menerima laporan desa Pusaka Jaya itu blok mati, desa Cemara Jaya, desa Pasir Jaya, desa Sungai Putu kawasan wisata Samudera Baru," kata Meiki.


Ia menambahkan, Pertamina dan Pemerintah mesti melakukan upaya pemulihan hingga tuntas. Apalagi berdasarkan catatan Walhi, kasus pencemaran minyak yang bersumber dari perusahaan BUMN tersebut bukan kali pertama.


"Selain juga keterbukaan informasi harus jelas. Kita tidak ingin kasus lapindo terulang kembali walaupun berbeda isu," kata Meiki.


Hasil pantauan Walhi melalui satelit ESA sentinel 1 sejak 18 Juli tercatat pencemaran minyak PT Pertamina sudah meluas hingga 45 kilometer.

Editor: Kurniati Syahdan

  • KLHK
  • tumpahan minyak
  • Karawang
  • Pertamina
  • Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java
  • Walhi
  • Walhi Jabar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!