HEADLINE

Sidang PHPU Pileg, Ini Penyebab Hakim MK Bilang Berkhianat

""Ini ada petugas KPPS yang mestinya berada di sana""

Sidang PHPU Pileg, Ini Penyebab Hakim MK Bilang Berkhianat
Ketua MK Anwar Usman (tengah) memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 untuk DPR dan DPRD Jawa Timur di Jakarta, Selasa (9/7/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku keberatan saat Partai Nasdem mengajukan saksi dari ketua KPPS dalam sidang pemeriksaan sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Partai Nasdem Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara mendalilkan adanya pengurangan suara partainya.

Menanggapi adanya saksi KPPS yang membela pemohon, Hakim MK Arief Hidayat langsung bertanya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).


"KPU keberatan tidak ini? Ini ada petugas KPPS yang mestinya berada di sana (termohon), (tapi) ini menjadi saksi dari pemohon. Ada keberatan? (KPU: Keberatan Yang Mulia). Iya keberatan dicatat. Mestinya Anda itu yang dibela itu sana (KPU). Anda kenapa bagian dari sana (pemohon)? Kok sekarang melakukan, kalau berkhianat kok terlalu, bukan berkhianat, tapi kok itu mau di sana (pemohon) itu lho. Tapi berarti membela yang benar gitu ya menurut Anda? (Saksi: Iya Yang Mulia). Ya boleh-boleh saja," kata Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/7/2019).


Saksi dari KPPS tersebut mengaku telah salah dalam melakukan penghitungan suara di TPS tempatnya bertugas. Surat suara yang harusnya sah milik Nasdem -karena ada dua nama caleg yang dicoblos- justru diputuskan tidak sah dalam penghitungan di TPS.


Nasdem mendalilkan suara menurutnya yakni 575 di kecamatan itu, namun karena berkurang 12 menjadi 563. Akibatnya, Nasdem kehilangan kursi di Dapil tersebut.


Hari ini, MK memeriksa 27 perkara dari enam basis provinsi yang terdiri dari Sumatra Utara, Jawa Tengah, Maluku, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, serta dari Kepulauan Riau. 


Editor: Rony Sitanggang

  • partai keadilan sosial
  • sengketa pileg 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!