BERITA

Kualitas Udara Buruk, Koalisi Gugat Presiden

""Perwakilan dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas kesehatan bagi manusia,""

Astri Yuana Sari, Adi Ahdiat

Kualitas Udara Buruk, Koalisi Gugat Presiden
Ilustrasi: Polusi udara di kota metropolitan. (Foto: Flickr)

KBR, Jakarta- Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) resmi menggugat sejumlah institusi pemerintah untuk menuntut hak atas udara bersih. Gugatannya didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019).

"Hari ini perwakilan dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas kesehatan bagi manusia, bagi warga Jakarta, berinisiatif untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap penguasa ini," kata Nelson kepada KBR, Kamis (4/7/2019).

Gugatan dilayangkan kepada tujuh tergugat, yakni Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Penggugat datang dari berbagai latar belakang yakni advokat, pengusaha, pekerja kantoran, mahasiswa, hingga pengemudi ojek.


Mencari Sumber Polusi

Menurut pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora, gugatan itu salah satunya bertujuan mendesak pemerintah supaya memetakan sumber masalah polusi udara.

"Harusnya ada kebijakan merujuk ke sumber pencemaran udara, selama ini kan kita terus berdebat soal sumbernya dari transportasi atau sumbernya dari industri, tapi lagi-lagi datanya tidak ada. Harusnya ada datanya," ujar Nelson, seperti dikutip Antara (4/7/2019).

"Makanya kenapa di dalam gugatan ini kami tidak hanya di Jakarta, tapi Jawa Barat dan Banten itu juga tergugat, karena sampai saat ini tidak ada catatan kualitas udara Jawa Barat dan Banten, Bekasi dan sekitarnya," tambahnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • Jakarta
  • polusi udara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!