BERITA

JK Harap Dunia Maya Bisa Dikenai Pajak

JK Harap Dunia Maya Bisa Dikenai Pajak

KBR,Jakarta- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan saat ini Indonesia dan negara-negara dunia tengah mencari formulasi pajak untuk dunia maya.

“Sampai sekarang juga teknologi untuk suruh bayar pajak juga belum ketemu. Jadi Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani juga masih mencari-cari secara bersama-sama anggota G20, cara mereka bayar pajak. Karena ya teknologi itu kan lintas negara dunia maya, bagaimana memajaki dunia maya, itu kan yang jadi masalah.” ujar JK di hotel Aryaduta, Kamis (11/7/2019).

Menurut JK, saat ini dunia digital dikuasai empat perusahaan besar yakni Google, Amazon, Microsoft dan Facebook. Namun mereka belum membayar pajak secara adil karena belum ada regulasi yang tepat.

JK menilai, seandainya ada aturan pajak digital yang tepat, maka dunia bisnis digital akan mengalami persaingan yang baik dan negara ikut mendapat keuntungan.

“Karena selama ini perusahaan digital tidak mau membayar pajak pada negara, karena sistem yang mereka bangun adalah lintas negara, sehingga penyelesaian masalah pajak harus dilakukan antarnegara, bukan perusahaan dengan negara,” jelasnya.


Baca Juga: Pemerintah Ajak UMKM Ikut Program Go Online


Aturan Lalu Lintas Data

Di samping masalah pajak, negara-negara anggota G20 juga tengah menyiapkan regulasi Data Free-Flow with Trust (DFFT).

DFFT adalah kerangka hukum untuk mengatur lalu lintas data konsumen antar negara. Meski masih di tahap wacana, forum G20 berharap nantinya sistem DFFT bisa diterapkan dan diadopsi negara-negara anggotanya, termasuk Indonesia.

Seperti tertulis dalam G20 Osaka Leader’s Declaration, pemimpin sejumlah negara telah menyatakan kesepahaman bahwa, “Aliran data, informasi, gagasan dan pengetahuan lintas batas negara menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi, inovasi lebih besar dan mendorong pembangunan berkelanjutan.”


Editor: Rony Sitanggang

  • ekonomi digital
  • pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!