BERITA

Ini Respons Istana dan Kapolri Soal Pembentukan Tim Independen Kasus Novel

Ini Respons Istana dan Kapolri Soal Pembentukan Tim Independen Kasus Novel
Kapolri Tito Karnavian menunjukkan sketsa penyerang Novel Baswedan, Senin (31/7/2017). Foto: Antara

KBR, Jakarta- Istana Kepresidenan dan Kapolri Tito Karnavian sama-sama bungkam soal desakan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku belum mendapat arahan dari Jokowi untuk merespons desakan tersebut. Tak ada penjelasan lebih lanjut dari Moeldoko soal desakan tersebut. Ia pun melemparkan isu tersebut pada Kapolri Tito Karnavian. 

"Itu di mana Kapolri? Aku ada rapat ini. Saya belum dapat arahan. Belum, belum dapat arahan. Nanti saja tunggu sebentar," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7).

Baca juga: Dua tahun Pasca-penyerangan Novel, Ini Tanggapan Jokowi

Respons serupa juga diberikan Kapolri Tito Karnavian. Tito tak menjawab saat ditanya isi laporan TGPF bentukan Polri, yang masa kerjanya rampung pekan lalu. Sambil terburu-buru memasuki mobilnya, ia hanya berkata agar media menanyakan desakan pembentukan TGPF independen tersebut pada Kepala Divisi Humas Mabes Polri Muhammad Iqbal.

Desakan Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Desakan itu disuarakan sejumlah lembaga, karena menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Tito Karnavian, dinilai lamban dan tidak serius. Hingga akhir masa tugasnya, yakni pada 7 Juli 2019, tim yang beranggotakan 65 orang itu belum mengungkapkan hasilnya ke publik. Lembaga-lembaga yang mendesak pembentukan TPF independen di antaranya Kontras, LBH Jakarta, YLBHI, Amnesty Internasional, dan Indonesia Corruption Watch (ICW). 

Baca juga: Diduga Ketahui Penyerangan ke Novel Baswedan, Propam Polri Periksa Iriawan

Peneliti ICW Wana Alamsyah meminta, Jokowi turun tangan langsung menyelesaikan kasus Novel Baswedan, yakni dengan membentuk TPF independen. Jokowi, kata dia, tidak boleh lepas tangan atas kasus penyerangan ke penyidik KPK. Menurut Wana, pemerintah harus serius mengusut dalam menangani kasus ini. Sebab, ini merupakan bentuk upaya pelemahan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"TGPF independen yang dikepalai oleh Presiden, jadi tim independen ini bertanggung jawab kepada presiden atas semua pelaporan yang mereka temukan. Namun persoalannya adalah, presiden rasanya, seolah-olah ingin membuang badan atau ingin melepas tanggung jawab terhadap kasus penyerangan Novel. Padahal, coba flashback kembali di tahun 2014, janji politiknya Jokowi adalah ingin memperkuat KPK, dalam konteks pemberantasan korupsi. Namun, ketika ada penyerangan yang terjadi di tubuh KPK sendiri. Ini Jokowi seolah-olah melemparkan semuanya pada Kepolisian," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah kepada KBR, Minggu (7/7).

Banyak Kejanggalan dalam Pengusutan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyatakan, banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus teror yang menimpa dirinya, dua tahun lalu. Bahkan sejak awal pengusutan dilakukan, ada upaya-upaya untuk membuat barang bukti menjadi sulit diakses. Selain itu, saksi-saksi yang dimintakan keterangannya justru mendapat kesan intimidasi dari penyidik yang bertugas.

"Ada banyak hal yang menunjukan kejanggalan. Yang pertama adalah ada banyak bukti yang sejak awal seharusnya diakses untuk pembuktian, tapi kemudian lewat. Akibatnya pada saat waktu itu sampai sekarang, bukti-bukti itu menjadi bisa dikatakan tidak bisa diakses. Lalu keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan, justru saksi-saksinya merasa terintimidasi," ucap Novel saat mengisi sarasehan budaya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kamis, (11/4).

Baca juga: Ini Macam-macam Teror yang Dialami KPK

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menambahkan, semakin berlarut-larutnya pengungkapan teror terhadap dirinya, justru membuat semakin sulit pula, menyingkap kasus penyiraman air keras itu menjadi terang-benderang. Novel menginginkan negara hadir, untuk mengungkap kasus-kasus teror yang ditujukan kepada para penegak hukum pemberantas korupsi.

Editor: Sindu Dharmawan

 

  • Kasus Novel Baswedan
  • Tim Gabungan Pencari Fakta
  • Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
  • Kapolri Tito Karnavian
  • KPK
  • Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!