BERITA

Harga Tiket Pesawat Turun Kamis Ini, Cek Besaran dan Harinya

Harga Tiket Pesawat Turun Kamis Ini, Cek Besaran dan Harinya

KBR, Jakarta- Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyatakan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) akan mulai berlaku mulai Kamis ini, (11/7). 

Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono menjelaskan, pemberlakuan penurunan tarif itu dalam bentuk diskon 50% dari Tarif Batas Atas (TBA), berlaku Selasa, Kamis, dan Sabtu. Kebijakan itu akan dilakukan untuk jadwal penerbangan khusus pada pukul 10.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat.

"Untuk penerbangan LCC domestik tipe pesawat jet. Waktu itu sudah kita putuskan memberikan penurunan tarif sebesar 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) LCC. Untuk alokasi seat sejumlah 30% dari total kapasitas pesawat. Jadi saya ulangi lagi hari ini adalah menindaklanjuti rakor yang lalu di mana pemerintah tetap berkomitmen untuk menyediakan penerbangan murah pada jadwal tertentu," ucap Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, (8/7/).

Pemotongan harga itu akan diberikan untuk sepertiga kursi penerbangan dengan total sebesar 11.626 kursi per hari. Dengan rincian untuk maskapai Citilink sebanyak 62 penerbangan per hari dengan total 3.348 kursi. Sementara untuk Lion Air, ada 146 penerbangan per hari dengan alokasi kursi total 8.278.

Payung hukum untuk kebijakan pemotongan harga itu akan dirumuskan selama dua hari ke depan, atau sebelum kebijakan itu diberlakukan. Pembahasan dilakukan bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution, Kemenhub, Kemen BUMN, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Nantinya, Pemerintah akan berupaya mengevaluasi kebijakan tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Penurunan Dinilai Tak Efektif

Rencana penurunan harga tiket pesawat berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) pada hari dan jam tertentu dinilai tak efektif dan efisien. Anggota Komisi Perhubungan DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo menilai, penurunan tiket LCC tak akan berdampak signifikan bagi masyarakat.

"Penurunan tarif ini yang berlaku dalam seminggu 3 hari tapi hanya berlaku untuk 4 jam, itu saya katakan percuma atau mubazir dan ini tidak akan terlalu berdampak ke masyarakat secara signifikan atau secara mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. Karena apa, saya khawatir maskapai itu menghindar dari jam tersebut 10.00 sampai jam 14.00 siang. Mereka akan menghindar dari jam tersebut, ini sebagai bukti ya kalau kita lihat dari jadwal, banyak sekali yang malah tidak beroperasi di jam-jam tersebut," ucap Bambang Haryo saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Sebelumnya, maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) berencana menurunkan harga tiket pesawat dalam waktu dekat. Namun, penurunan itu bersifat terbatas. Penurunan akan dilakukan hanya 3 hari dalam seminggu. Yakni Selasa, Kamis dan Sabtu. Selain dibatasi hari, penurunan tiket pesawat LCC juga dibatasi waktunya, yakni hanya pukul 10.00 - 14.00 waktu setempat.

Editor: Sindu Dharmawan

 

  • Penurunan Tarif Tiket Pesawat
  • Harga Tiket Pesawat
  • Diskon Tiket Pesawat
  • Lion Air
  • Citilink
  • Kemenko Perek
  • Low Cost Carrier

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!