BERITA

Di Trisakti, Mahasiswa yang IP-nya Turun Akan Dites Narkoba

""Kalau terbukti hasil tes urinenya positif (narkoba), akan langsung dikeluarkan dari kampus.""

Adi Ahdiat

Di Trisakti, Mahasiswa yang IP-nya Turun Akan Dites Narkoba
Universitas Trisakti, Jakarta. (Foto: Flickr)

KBR, Jakarta- Universitas Trisakti, Jakarta, punya strategi sendiri dalam menghadapi tren penggunaan narkoba di kampus. Mahasiswa yang Indeks Prestasi (IP)-nya tiba-tiba turun signifikan akan diminta menjalani tes urine.

"Kalau terbukti hasil tes urinenya positif (narkoba), akan langsung dikeluarkan dari kampus," kata Ketua Tim Penanggulangan dan Penyalahgunaan Narkotika (TPPN) Universitas Trisakti, Hein Wangania, seperti dikutip Antara, Selasa (30/7/2019).

Hein yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Trisakti itu menegaskan, mahasiswa yang tertangkap basah menggunakan atau membawa narkoba akan diproses secara internal melalui TPPN.

TPPN memproses mahasiswa sesuai aturan dari Surat Keterangan (SK) Rektor No. 322 Tahun 2010 tentang sanksi pemecatan dan pemberhentian kepada siapa saja yang menggunakan narkoba di kampus.

Namun, Hein menjelaskan, mahasiswa bersangkutan masih diperbolehkan memiliki Kartu Hasil Studi dari Universitas Trisakti. Kartu tersebut bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan setelah ia selesai menjalani rehabilitasi atau hukuman penjara.

"Karena mahasiswa masih ada hak studinya, tapi yang dilanggar adalah Undang-Undang Psikotropika yang ancamannya bisa kurungan berbulan-bulan," jelas Hein.

"Gol kami adalah pendekatan aturan hukum. Kami tidak mau narkoba sampai mendekati anak-anak kami di kampus ini," jelasnya lagi.

Editor: Agus Luqman

  • Universitas Trisakti
  • narkoba
  • narkotika
  • mahasiswa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!