BERITA

Daftar Calon Terpilih Komisioner KPI 2019-2022, Maladministrasi, dan Kritik Kinerja

Daftar Calon Terpilih Komisioner KPI 2019-2022, Maladministrasi, dan Kritik Kinerja

KBR, Jakarta- Komisi Komunikasi dan Informatika DPR menetapkan 9 nama terpilih sebagai calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022. Ketua Komisi Kominfo DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, penetapan dilakukan dengan sistem pemungutan suara atau voting terhadap 34 nama calon komisioner. Voting dilakukan 50 anggota Komisi Kominfo DPR dari 10 fraksi.

"Tadi secara terbuka mengadakan voting dan pengambilan keputusan dan sudah dipilih 9 calon anggota KPI dan dari 9 calon ini kita akan kirimkan ke pimpinan DPR, nanti DPR akan segera mengirim surat kepada Presiden mudah-mudahan tanggal 27 Juli hari terakhir masa bakti KPI pusat periode 2016-2019 berakhir dan akan dilanjutkan dengan masa bakti KPI pusat periode 2019-2022," ujar Abdul Kharis.

Baca juga: Selama Ramadan Masih Ada Tayangan TV Tak Standar Religi

Ketua Komisi Kominfo DPR Abdul Kharis Almasyhari menerangkan, suara terbanyak diperoleh Nuning Rodiyah dan Mulyo Hadi Purnomo yang masing-masing meraih 49 suara. Disusul Aswar Hasan 47 suara, Agung Suprio 44 suara, Yuliandre Darwis 43 suara, dan Hardly Stefano 42 suara. Berikutnya Irsal Ambiya 41 suara, Mimah susanti 33 suara, dan Muhamad Reza 29 suara. DPR juga memilih tiga nama cadangan, yakni Ubaidilah yang memeroleh 24 suara, Imam Mahyudi 14 suara, dan Dayu Rengganis 9 suara. 

"Komisi I baru saja selesai melaksanakan rapat internal, untuk melakukan pengambilan keputusan dari uji kelayakan dan kepatutan yg dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 8, 9, 10--Juli-- hari ini berakhir terhadap 34 calon anggota KPI dan kita ambil 9 nama dan ditambah dengan 3 cadangan. Tadi untuk memutuskan menempuh jalan pemungutan suara dengan suara terbanyak," ucap Abdul Kharis saat pengumuman hasil pemilihan calon komisioner KPI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).

Abdul Kharis Almasyhari menambahkan, tiga nama cadangan tersebut nantinya hanya akan menjadi pengganti apabila dalam masa jabatan tiga tahun komisioner KPI 2019-2022 ada yang berhenti di tengah jalan. Setelah uji kelayakan dan kepatutan selama tiga hari tersebut, seluruh fraksi menyimpulkan nama-nama yang terpilih patut dan layak menjadi komisioner KPI periode 2019-2022.

Dugaan Maladministrasi

Proses seleksi calon anggota KPI periode 2019-2022 bukannya tanpa masalah. Hasil temuan Ombudsman RI menyebutkan, ada dugaan maladministrasi. Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala memerinci sejumlah cacat administrasi dalam proses seleksi calon anggota regulator penyiaran Indonesia itu. Antara lain tak ada pembagian kerja yang jelas dalam panitia seleksi. Selain itu, Pansel juga tak memberi waktu klarifikasi atas laporan masyarakat, juga adanya kebocoran dokumen rahasia soal daftar kandidat yang lolos seleksi. 

"Ya, ya bayangkan. Kalau prosesnya cacatnya, kan hasilnya cacat kan. Itu logika kami juga, ya. Jadi dengan mereka meneruskan itu ya, tentu harus siap-siap untuk kemudian hasilnya akan diragukan kualitas putusannya. Karena itu tadi...ternyata bermasalah. Terutama prosesnya bermasalah. Kalau DPR nya menganggapnya oke, ya itu terserah," kata Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala kepada DPR, Selasa (9/7).

Adrianus mengakui terlambat menyerahkan laporan kejanggalan seleksi ke DPR. Yakni, kemarin saat DPR telah menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan hari pertama. Ini lantaran, Adrianus juga baru menerima laporan tentang dugaan maladministrasi tersebut. Namun, kata dia, publik patut meragukan kualitas para kandidat, lantaran berasal dari proses seleksi yang bermasalah. 

DPR dan Pansel Membantah

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Informatika DPR Satya Widya Yudha berdalih, laporan Ombudsman tak punya acuan kuat untuk dikategorikan sebagai pelanggaran. Pasalnya, dugaan maladministrasi seperti bocornya nama-nama calon anggota KPI hanya bersumber dari grup percakapan WhatsApp. 

"Sebetulnya Ombudsman setelah melakukan evaluasi yang saya dengar, ternyata tidak ada hal yang menyimpang tidak ada proses yang ditutup-tutupi ya apalagi Ombudsman sendiri waktu itu mengaku bahwa temuannya berdasarkan pemberitaan di whatsapp grup. Jadi kan tidak bisa dijadikan acuan. Jadi kan kita selalu mengacu kepada bukti-bukti administrasi apabila ada pelanggaran, pasti akan kita perbaiki atau kita declare kepada Ombudsman. Jadi Whatsapp Grup tidak bisa dijadikan acuan hukum," ucap Satya Widya sebelum Sidang Paripurna ke-21 DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Baca juga: Ketika Sinetron Azab Kena "Azab"

Anggota Pansel calon anggota KPI Agus Pambagyo turut menepis dugaan adanya cacat administrasi dalam proses seleksi. Agus mengklaim pansel bekerja sesuai prosedur dan selalu transparan. 

"Enggak ada, semuanya kan baru terbuka. Dulu kan awalnya ada yang membocorkan nama-nama itu yang belum final. Dulu bahkan belum ditandatangani menteri, itu sudah bereda. Itu dianggap saja barang ilegalkan. Tapi semuanya proses ada catatannya kok. Jadi nggak pasnya di mana, Mal-nya," kata Agus pada KBR, Selasa (9/7) 

Pansel calon anggota KPI 2019-2022 terdiri sejumlah tokoh ternama. Selain Agus Pambagyo yang merupakan pakar kebijakan publik, ada juga bekas pimpinan KPK Erry Riana, pemerhati anak Seto Mulyadi, akademisi Yudi Latif dan bekas ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo. 

Bukan Hal Baru

Lembaga pemantau lembaga penyiaran Remotivi tak kaget dengan temuan cacat administrasi dalam proses seleksi anggota KPI. Hal ini berkaca dari proses seleksi calon regulator penyiaran sejak periode sebelumnya yang tak pernah sesuai harapan. Direktur Remotivi Roy Thaniago menyebut, selalu ada campur tangan kepentingan lain seperti bisnis dan politik dalam seleksi. 

"Orang yang terpilih bukan orang-orang yang punya kapasitas, punya komitmen, punya track record serius di dalam bidang penyiaran. Mereka yang serius, yang bagus, malah mental di awal-awal. Jadi memang proses rekrumennya penuh dengan kepentingan bisnis dan politik. Mereka yang punya kedekatan dengan partai politik, Ormas agama agama besar, itu lah yang akan dipilih. Jadi KPI nggak akan pernah baik kalau proses rekrutmennya semacam itu," kata Roy kepada KBR, Selasa (9/7).

Baca juga: Menguatkan KPI

Direktur Remotivi Roy Thaniago menambahkan keberadaan KPI sebetulnya sangat penting untuk mengatur dunia penyiaran di Indonesia. Apalagi, selama tiga tahun terakhir kinerja KPI selalu buruk. Misalnya terkait lemahnya pengawasan dan sanksi terhadap stasiun televisi dan minimnya transparansi kinerja. 

Kritik keras atas proses seleksi calon anggota KPI juga disuarakan Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran. Menurut salah satu pegiatnya Muhammad Heychael, DPR dan pansel terkesan menutup-nutupi proses seleksi. Ia menyebut pernyataan DPR dan pemerintah yang ingin KPI berintegritas hanyalah omong kosong belaka.

Editor: Sindu Dharmawan

 

  • KPI
  • Pansel KPI
  • Komisi I DPR
  • Komisioner KPI Periode 2019-2022
  • Ombudsman
  • Remotivi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!