BERITA

Bermasalah, Koalisi Minta Zonasi Penerimaan Murid Baru Disetop

""Kebijakan zonasi ini seperti bencana bagi daerah, karena ini harus pemikiran dari pusat nasional Jakarta yang harus dipaksakan di daerah-daerah.""

Bermasalah, Koalisi  Minta Zonasi Penerimaan Murid Baru  Disetop
Aksi unjuk rasa menolak zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). (Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha)

KBR, Jakarta- Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan mendesak pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nasional pada tahun depan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji beralasan banyak daerah yang belum siap.

"Kebijakan zonasi ini seperti bencana bagi daerah, karena ini harus pemikiran dari pusat nasional Jakarta yang harus dipaksakan di daerah-daerah," kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji selaku anggota koalisi, Senin (15/7/2019).

Menurut Ubaid ketidaksiapan zonasi PPDB karena mutu sekolah-sekolahnya masih sangat timpang.

"Di daerah-daerah itu belum siap, karena kesenjangan mutu antara sekolah satu dengan sekolah lain sangat jauh, sangat tinggi sehingga kalau dipaksakan sistem zonasi ini akan gaduh, maka di semua daerah mereka demo," ujarnya.

"Jadi setop zonasi ya, jadi zonasi jangan diberlakukan secara nasional," tegasnya lagi.


Baca Juga: Hapus Sekolah Favorit Lewat Zonasi PPDB, Mungkinkah Terjadi? 


Zonasi PPDB Picu Kecurangan 

Ubaid menilai, ketidaksiapan daerah-daerah dalam menerapkan zonasi memicu munculnya praktik curang seperti pemalsuan domisili calon murid, jual-beli bangku, hingga pungutan liar.

"Jadi zonasi ini adalah pemerataan akses saja, jadi memaksa anak untuk sekolah yang dekat dengan rumahnya. Masalahnya orang tua nggak rela menyekolahkan anaknya di sekolah yg dekat rumah dengan mutu rendah," jelas Ubaidi.

"Zonasi ini adalah persoalan yg ada di hilir. Jadi hulunya dibenerin dulu, mutunya dibagusin dulu, diratakan dulu, dengan begitu, orang tua akan senang hati (anaknya) sekolah dimana saja," tambahnya.


Gubernur Bali Juga Tolak Zonasi PPDB

Tak hanya koalisi masyarakat, penolakan terhadap zonasi PPDB juga muncul dari kalangan pemerintah daerah.

Salah satunya dari Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menilai zonasi PPDB tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

"Saya terus terang maunya tegak lurus dengan Permendikbud, tetapi ternyata peraturan ini (zonasi PPDB) skemanya tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Menggunakan skema zonasi, di daerah yang tidak ada sekolah pasti siswanya tersingkir dengan sendirinya," ucap Koster, seperti dikutip Antara pekan lalu (10/7/2019).

"Maka tahun depan, saya akan menerbitkan Pergub tersendiri, tidak akan sepenuhnya mengikuti Permendikbud karena peraturan menteri itu (zonasi PPDB) menurut saya betul-betul menimbulkan masalah," ucap Koster.

Kendati demikian, ada juga daerah lain yang merasa tidak bermasalah dengan zonasi PPDB. Salah satunya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Menurut Kepala Seksi Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Tunggal, daerahnya tidak mengalami kendala apapun.

"Dari informasi sementara yang kita dapat, belum ada kendala dari setiap SMP yang ada dalam PPDB sistem zonasi ini," kata Tunggal, seperti dikutip Antara pekan lalu (11/7/2019). 

Editor: Rony Sitanggang

  • Zonasi PPDB
  • Bali

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!