BERITA

74 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Pernah Punya Oposisi Kuat?

74 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Pernah Punya Oposisi Kuat?

KBR, Jakarta- "Menjadi oposisi itu juga sangat mulia," ucap Presiden Jokowi dalam acara Syukuran Nasional di Bogor, Minggu (15/7/2019). 

Dalam teori-teori demokrasi, oposisi memang merupakan gerakan mulia. Kelompok oposisi bertanggung jawab mengawasi penguasa, memberi kritik dan pandangan alternatif, serta mengontrol pemerintah supaya tidak sewenang-wenang membuat kebijakan.

Namun selama nyaris 74 tahun merdeka, ternyata Indonesia belum pernah punya oposisi yang kuat dan efektif. Hal itu terbaca dalam riset Firman Noor, Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang diterbitkan Jurnal Masyarakat Indonesia (2016).

Firman (2016) memaparkan perjalanan gerakan oposisi sepanjang sejarah Indonesia. Berikut gambaran singkatnya.


Awal Kemerdekaan: Oposisi Asal Beda dengan Pemerintah

Firman (2016) menjelaskan, di masa awal merdeka, pemerintahan Indonesia banyak dipegang tokoh-tokoh sosialis seperti Perdana Menteri Sutan Syahrir dan Amir Syarifuddin.

Sedangkan oposisi dijalankan oleh partai-partai beraliran nasionalis dan Islam, terutama Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Partai Masyumi.

Namun partai oposisi itu dinilai belum bisa menjalankan fungsinya secara optimal. 

"Sebagai negara yang baru belajar berdemokrasi, oposisi tidak selamanya berhasil diperankan dengan baik. Semangat 'asal beda dengan pemerintah', misalnya, juga terlihat pada masa-masa ini," jelas Firman (2016).

Menurut Firman (2016), saat itu budaya oposisi masih berada di tahap awal. Kesadaran bahwa pemerintah harus punya mitra yang bersikap kritis baru mulai tumbuh, namun belum meluas. 


Demokrasi Terpimpin: Partai Kritis Dibubarkan

Setelah 15 tahun merdeka, Soekarno membangun rezim Demokrasi Terpimpin (1959 - 1966). Di era inilah partai-partai yang kritis terhadap Soekarno dibubarkan, yakni Partai Masyumi, Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Partai Musyawarah Rakyat (Murba).

Menurut Firman (2016), saat itu Soekarno meyakini bahwa sistem demokrasi liberal tidak mampu menawarkan stabilitas politik yang dibutuhkan oleh bangsa.

"Siapa pun yang dianggap anti-Soekarno atau dinilai kontrarevolusi segera saja ditahan, termasuk mantan PM (Perdana Menteri) Sutan Syahrir. Dapat dikatakan pada masa inilah akar-akar oposisi dicabut paksa oleh negara," jelas Firman (2016).


Orde Baru: Oposisi Diberangus Sistematis

Setelah Soekarno lengser, kalangan cendekiawan, aktivis dan mahasiswa sempat menaruh harapan bahwa Orde Baru akan mampu menegakkan demokrasi di Indonesia.

Namun, kenyataannya sangat berlainan. Sepanjang kekuasaan Soeharto (1966–1998) gerakan oposisi baik partai maupun nonpartai diberangus secara sistematis.

"Dalam konteks parpol, sama dengan Soekarno, rezim Orde Baru melakukan seleksi kepemimpinan parpol. Banyak pihak yang dipandang akan berpotensi berseberangan dengan rezim disingkirkan. Kasus ini terjadi pada partai seperti PNI, Parmusi (Partai Muslimin Indonesia), dan PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia)," jelas Firman (2016).

"Tidak hanya itu, rezim juga menyetujui aksi kekerasan untuk menundukkan kelompok yang berseberangan dengan pemerintah," tambahnya.


Pasca-Reformasi: Oposisi Tidak Bermakna

Setelah Orde Baru tumbang, kehidupan demokrasi di Indonesia berkembang. Hanya saja, gerakan oposisi dinilai belum berperan optimal.

"Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri (1999–2004), oposisi tidak terlalu bermakna, mengingat seluruh potensi kekuatan politik nasional terserap dalam pemerintahan," jelas Firman (2016).

Sepanjang era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004 - 2014) dan Joko Widodo (2014 - 2019), budaya oposisi juga dinilai belum menguat.

Menurut Efriza, dosen Ilmu Politik di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIP-AN), sepanjang era SBY dan Jokowi ruang-ruang politik banyak diisi oleh koalisi partai dengan asas keuntungan semata. 

"Implikasi lainnya dari koalisi yang bersifat pragmatis seperti ini, adalah tidak munculnya kompetisi antar partai politik di parlemen, sehingga tidak tampak perjuangan ideologis partai politik dalam memengaruhi, mengubah, ataupun membentuk kebijakan," jelas Efriza dalam Jurnal Penelitian Politik LIPI (2019).


Kelompok Oposisi Masih Sporadis

Sementara itu, kelompok masyarakat yang menjalankan fungsi oposisi seperti media massa, aktivis, akademisi dan LSM juga masih terpisah-pisah, hingga tidak bisa mengimbangi kekuatan pemerintah.

"Hingga hampir dua dekade berjalannya reformasi, terutama di masa-masa pemerintahan SBY, peran oposisi lebih dimainkan oleh kalangan nonpartai dan ekstra-parlementer, yang sayangnya bersifat sporadis dan tidak benar-benar dapat dijadikan barometer kontrol terhadap pemerintahan yang efektif," jelas Firman (2016).

Menurut Firman (2016), tanpa adanya oposisi yang kuat dan efektif, Indonesia rentan terjebak dalam oligarki dan "demokrasi artifisial", di mana kepentingan orang banyak dipinggirkan demi kepentingan segelintir penguasa.

Editor: Agus Luqman

  • oposisi
  • Presiden Jokowi
  • LIPI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!