HEADLINE

Novel Baswedan Kembali Bekerja, Penuntasan Kasusnya Masih Gelap

Novel Baswedan Kembali Bekerja, Penuntasan Kasusnya Masih Gelap

KBR, Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan resmi kembali bekerja di lembaga antirasuah itu, Jumat (27/7/2018). Novel kembali setelah 16 bulan pemulihan karena diserang dengan air keras pada 11 April 2017.

Saat Novel tiba, Wadah Pegawai KPK dan kelompok masyarakat sipil menyambutnya di depan gedung dengan pentas musik dan orasi. Bersama kelompok sipil, Novel menagih penuntasan kasus penyerangan terhadapnya. Dia kembali mendesak presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) karena kasusnya jalan di tempat.

"Apa yang saya sampaikan ini bukan karena dendam saya bukan karena marah saya, bukan karena saya sebagai korban," orasi Novel di gedung KPK, Jumat (27/7/2018).

"Saya memandang, pengungkapan penyerangan (terhadap) orang-orang yang memberantas korupsi--diteror, diserang-- sama pentingnya sebagaimana saya memberantas korupsi. Oleh karena itu saya akan terus menyampaikan ini, apapun resikonya saya akan sampaikan terus," tambahnya.

Pembentukan TGPF sudah sejak tahun lalu didesakkan oleh kelompok masyarakat sipil seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), LSM HAM KontraS, Amnesty International Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menilai kasus ini butuh perhatian khusus. 

Novel disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal pada April 2017 setelah sholat subuh di masjid dekat rumahnya. Novel, penyidik andal yang membongkar kasus-kasus besar, harus berobat ke Singapura untuk memulihkan penglihatannya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/07-2018/sediakan_hadiah_sepeda__pegawai_kpk_sindir_jokowi_soal_kasus_novel_/96702.html">Sediakan Hadiah Sepeda, Pegawai KPK Sindir Jokowi</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/quote_of_the_day/04-2018/kasus_novel_jadi_ganjalan_jokowi_pada_pemilu_2019/95705.html">Kasus Novel Jadi Ganjalan Jokowi pada Pemilu 2019</a>&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></b><br>
    

Akibat serangan air keras itu, kornea mata kanannya mengalami luka carut. Sehingga penglihatannya pun berkabut. Sedang mata kirinya lebih parah. Tiga dokter spesialis menanganinya sebab harus dilakukan pencangkokan kornea mata. Untuk pengobatan itu, Novel beberapa kali masih harus melakukan pengecekan rutin ke Singapura.

Namun hingga 16 bulan kasus penyerangan itu diusut, polisi belum berhasil mengungkap dalang dan pelaku lapangan. Termasuk, motif di balik penyerangan tersebut.

Pada hari pertama kembali bekerja ini, Novel dikawal oleh kelompok masyarakat sipil dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta sampai ke Gedung KPK. Novel kembali menduduki posisi sebagai Kasatgas di Direktorat Penyidikan KPK.

red

Novel Baswedan saat penyambutan dirinya kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). (Foto: ANTARA/ Dhemas R)


Proses Hukum

Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyatakan masih terus menyelidiki kasus yang menimpa Novel Baswedan tersebut. Kendati juru bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengakui belum mendapatkan bukti baru dan meminta keterangan saksi baru.

"Iya tentunya kami masih tetap ya tetap mencari, informasi dengan beberapa saksi nanti kita cari saksi-saksi untuk pengembangan kasus. (Siapa lagi?) Ya nanti kita akan lihat seperti apa di situ. (Ada bukti baru?) Tentunya kami sudah mulai dari TKP, kemudian keluar namanya spiral ya di situ," terang Argo.

"Kami cari semuanya dari olah TKP awal, kemudian pemeriksaan saksi dan bukti di sana. (Belum ada bukti baru?) Belum ada ya," lanjut Argo.

Sejak kepolisian merilis beberapa sketsa terduga penyerangan Novel tahun lalu, hingga sekarang tidak ada satu nama pun atau sketsa yang dikeluarkan lagi. Namun Argo menyangkal jika ada yang menyebut bahwa kasus ini mandek. Ia ngotot bilang, penyelidikan berjalan layaknya kasus lain. Bahkan kata dia kepolisian sampai mengulang penyelidikan perkara dari awal.

Terkait kasus ini, Presiden Joko Widodo juga berulang kali memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Beberapa kali Presiden memanggil Kapolri Tito Karnavian untuk menanyakan perkembangan kasus.

Namun ketika didesak soal pembentukan tim gabungan pencari fakta, Jokowi selalu menghindar dengan menyatakan dirinya menunggu kepolisian menyerah.

Baca juga: 

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/04-2018/setahun_kasus_penyerangan_novel__kenapa_presiden_harus_bentuk_tgpf_/95685.html">Setahun Kasus Penyerangan Novel, Kenapa TGPF Perlu Dibentuk?</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/02-2018/kasus_teror_novel__jokowi_tunggu_polri_menyerah/95122.html"><b>Usul Pembentukan TGPF, Presiden Tunggu Polri Menyerah</b></a></li></ul>
    

    Lambannya penanganan membuat Ombudsman RI mempertimbangkan untuk memeriksa ada tidaknya dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan bakal memenggil penyidik kepolisian yang menangani perkara tersebut.

    Kata dia, pemeriksaan terhadap polisi untuk mengklarifikasi keterangan Novel dan KPK yang telah didapat sebelumnya.

    "Kami pertama akan bertemu dengan penyidik untuk mengklarifikasi balik apa yang sudah kami dengar dari pihak Novel dan KPK. Mungkin ada satu dua wawancara kecil terkait beberapa orang yang disebut oleh Novel ketika kami bertemu yang bersangkutan," kata Adrianus kepada KBR, Jumat (27/07/2018).

    Selain itu, Ombudsman juga akan memeriksa beberapa orang yang disebut Novel terkait dalam perkara penyiraman air keras terhadap dirinya. Adrianus mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun Ia tidak bisa memastikan kapan waktu dan lokasi pemeriksaannya.

    Adrianus menjelaskan, penyelidikan Ombudsman ini bukan tentang subtansi perkara melainkan ketepatan administrasi penanganan kasus. Sementara mengenai subtansi perkara, menurutnya jadi kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM atau lembaga lainnya. 

    "Kami melihat kecukupan atau ketidakcukupan kegiatan kepolisian dalam rangka pengungkapan kasusnya."

    Ia pun belum bisa menjelaskan temuan awal Ombudsman mengenai dugaan maladministrasi dalam penangan kasus Novel oleh kepolisian. Ombudsman menargetkan kesimpulan dan rekomendasi bisa rampung sebulan ke depan.

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/04-2018/setahun_penyerangan_novel_baswedan__ini_kata_polisi_dan_komnas_ham/95667.html">Setahun Penyerangan Novel Baswedan, Ini Kata Polisi dan Komnas HAM</a></b></li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/02-2018/penyidikan_kasus_air_keras_buntu__polda_metro_jaya_kembali_salahkan_novel_baswedan/94917.html">Penyidikan Buntu, Polda Metro Jaya Kembali Salahkan Novel Baswedan<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></a></b></li></ul>
      


      Apa Kabar Tim Pemantauan Komnas HAM?

      Sementara Komnas HAM menyatakan bakal mengungkap hasil pemantauan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini pada Agustus mendatang.

      Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga mengatakan rapat paripurna komisioner juga akan memberikan rekomendasi terkait pengungkapan kasus. Ia tak menampik pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bisa menjadi salah satu rekomendasi yang bakal diajukan. 

      "Masih harus disepakati semua oleh semua anggota tim dan paripurna Komnas HAM. Tergantung, apakah nanti bisa ditindaklanjuti. Kalau bisa dan tidak bisa itu kan bagian yang juga akan kami bahas," kata Sandrayati kepada KBR, Jumat (27/7/2018).

      Ia menambahkan, timnya juga bakal menelaah indikasi pelanggaran HAM dalam kasus Novel. Termasuk juga kesimpulan apakah kasus tersebut masih bisa diungkap atau tidak.

      Dalam melakukan pemantauan, selain meminta keterangan Novel, kepolisian dan KPK, tim Komnas HAM juga meminta bantuan sejumlah ahli. Di antaranya ahli forensik, pakar hukum dan pakar etika seperti Frans Magnis Suseno.

      Baca juga:

        <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2018/penyerangan_novel__tim_pemantau_komnas_ham_bakal_gali_keterangan_penyidik_kpk/95417.html">Tim Pemantau Kasus Novel Terus Kumpulkan dan Gali Keterangan</a></b><br>
        
        <li><a href="http://kbr.id/berita/12-2017/kemendagri__meski_sulit__kami_coba_bantu_cari_pelaku_penyerang_novel_baswedan/94013.html"><b>Kemendagri: Meski Sulit, Kami Coba Bantu Cari Penyerang Novel<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></b></a><br>
        

      Sayembara Sepeda

      Upaya lain datang dari Wadah Pegawai (WP) KPK. Serikat pekerja pegawai lembaga antirasuah itu membuat sayembara berhadiah sepeda bagi siapapun yang mengetahui penyerang Novel Baswedan.

      Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mengungkapkan, sayembara itu merupakan bentuk sindiran kepada Presiden Joko Widodo yang dianggap tidak tegas menuntaskan kasus Novel. Kata dia, Yudi mengatakan hadiah berupa sepeda BMX warna hitam itu dibeli secara patungan oleh karyawan KPK.

      "Andaikan ada satu orang saja. Ada masyarakat yang tahu, yakin bahwa itu adalah pelakunya. Dilaporkan baik itu kepada KPK dan nanti sampaikan laporkan ke polisi dan itu terungkap, nanti kami sampaikan sepeda ini," kata Yudi di Gedung KPK, Jakarta.

      "Kami akan berikan sepeda ini. Bahkan tadi teman-teman mendengar inisiatif ini ingin ikut menyumbang juga. Karena kita sudah gerah kasus Novel itu tidak dituntaskan," tambahnya lagi.

      Sepeda yang disediakan Wadah Karyawan KPK itu dipajang di podium kecil di depan pintu utama lobi gedung KPK di Kuningan, Jakarta.

      Sebuah banner menjelaskan bahwa sepeda tersebut akan menjadi hadiah bagi orang yang mengetahui setidaknya satu pelaku penyerangan. Selama ini hadiah sepeda menjadi hadiah khas Jokowi bagi warga ketika Presiden berkeliling Indonesia.

      Baca juga:

        <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/03-2018/penyidik___diserang__ketua_kpk___ada_lagi_selain_novel/95365.html">Penyidik Diserang, Ketua KPK: Ada Lagi Selain Novel</a><br>
        
        <li><b><a href="http://kbr.id/berita/02-2018/pegawai_kpk__berdoa__satu_satunya_jalan_untuk_ungkap_kasus_novel/95169.html">Pegawai KPK: Berdoa Satu-satunya Jalan untuk Ungkap Kasus Novel</a>&nbsp;</b><br>
        



      Editor: Nurika Manan

  • Novel Baswedan
  • KPK
  • penyerangan Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!