BERITA

KPK Lelang 23 Barang Sitaan Kasus Korupsi, Kiswah Laku 450 Juta

"KPK menggelar lelang terhadap 23 barang rampasan dari sejumlah kasus korupsi, Rabu (25/7/2018)."

KPK Lelang 23 Barang Sitaan Kasus Korupsi, Kiswah Laku 450 Juta
Deputi Penindakan KPK Firli di sela lelang barang-barang sitaan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7). (Foto: ANTARA/ Akbar N)

KBR, Jakarta - KPK menggelar lelang terhadap 23 barang rampasan dari sejumlah kasus korupsi, Rabu (25/7/2018).

Deputi Penindakan KPK, Firli, mengatakan pelelangan ini menjadi ajang pemulihan aset dan pemasukan negara. Dia menyatakan nilai barang-barang ini mencapai Rp46 miliar. Namun Firli berharap hasil lelang akan melampaui nilai tersebut.

"Tentu kalau kami nilai secara minimal sekali itu kurang lebih Rp46 miliar, mudah-mudahan nanti saat dilaksanakannya lelang, nilai 23 item tadi nilainya lebih dari 46 miliar," terangnya saat membuka acara lelang di gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/7/2018).

"Dan ini merupakan jasa dan andil besar warga masayrakat dalam rangka mendukung pendapatan negara bukan pajak khusus dari lelang," tambahnya lagi. 

Firli menjelaskan, lelang hari ini diikuti lebih dari 100 peserta dari masyarakat umum. Barang yang dilelang KPK antara lain sejumlah perhiasan, tas mewah, puluhan telepon genggam, dan sejumlah aset lahan serta bangunan.

Selain itu ada pula dua mobil mewah yang disita dari Akil Mochtar, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi yang terjerat korupsi suap sengketa Pilkada. Dua mobil ini adalah Mercedes-Benz S class seharga 601 juta dan Toyota Crown 2.5 Athlete seharga 941 juta.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2016/paket_kebijakan_hukum__kpk_desak_ruu_perampasan_aset_disahkan/85690.html">Paket Kebijakan Hukum, KPK Desak RUU Perampasan Aset Disahkan</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/01-2018/kpk_hibahkan_avanza_dan_hilux_sitaan_koruptor_untuk_mobil_dinas_di_kemenkumham/94771.html"><b>KPK Hibahkan Mobil Sitaan dari Koruptor ke Kemenkumham</b></a>&nbsp;<br>
    

KPK juga melelang kain kiswah atau penutup kabah dari kasus yang menjerat bekas Menteri Agama Suryadharma Ali yang ditawarkan minimal Rp22 juta. Kain itu berhasil diboyong peserta lelang yang menawar hingga Rp450 juta.

Firli menjelaskan, selama lima tahun terakhir, KPK telah mengembalikan uang hasil korupsi ke negara senilai Rp1,29 triliun. Angka ini bersumber dari Rp36 miliar denda, Rp169 miliar uang pengganti, dan Rp1,9 triliun hasil barang rampasan seperti yang dilelang siang ini.

red

Suasana lelang barang-barang sitaan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7). (Foto: ANTARA/Akbar N)


Dari Kain Kiswah Sampai Mobil Mewah

Pelelangan digelar sejak siang di lapangan basket di lantai 3 gedung penunjang KPK. Lapangan tersebut dimodifikasi dengan layar, meja, dan 120 kursi bagi peserta. Barang yang dilelang berjumlah 23 lot atau paket. Benda-benda itu di antaranya:

    <li>Kain kiswah atau penutup kabah dari kasus yang menjerat bekas Menteri Agama Suryadharma Ali yang ditawarkan minimal Rp22 juta.</li>
    
    <li>Tas kulit warna cokelat merek Coach New York yang ditawarkan seharga Rp1,3 juta yang dulunya merupakan milik Mochamad Basuki dan R Rahman Agung.</li>
    
    <li>Mobil mewah milik Akil Mochtar, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi yang ditangkap karena korupsi suap sengketa Pilkada. Dua mobil ini adalah Mercedes-Benz S class seharga Rp601 juta dan Toyota Crown 2.5 Athlete seharga Rp941 juta.&nbsp;</li>
    
    <li>Ada pula cincin perak, sejumlah perangkat elektronik seperti telepion genggam dan sejumlah tanah dan bangunan.</li></ul>
    

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, lelang barang rampasan ini merupakan salah satu upaya mengembalikan uang yang dikorupsi. Masyarakat dapat menjadi peserta lelang setelah mendaftar di situs lelangdjkn.kemenkeu.go.id dan terverifikasi. Proses pendaftaran tersebut sudah ditutup sejak Selasa (24/7/2018) malam.

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/07-2018/kelanjutan_sidang_pk_kasus_korupsi_haji_suryadharma_ali/96563.html">Kelanjutan Sidang PK Kasus Korupsi Haji Suryadharma Ali</a>&nbsp;<br>
      
      <li><a href="http://kbr.id/headline/04-2018/koruptor_gugat_saksi_ahli__kpk___lpsk_siapkan_mou_baru_soal_sistem_perlindungan/95753.html"><b>Koruptor Gugat Saksi Ahli, KPK-LPSK Perkokoh MoU Perlindungan</b></a>&nbsp;<br>
      



    Editor: Nurika Manan

  • KPK
  • lelang KPK
  • hasil korupsi
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!