OPINI

Imun

"Jauh hari sebelum kegiatan ini digelar, sejumlah pihak di beberapa sekolah menolak. Alasannya beragam - dari mulai keyakinan hingga kehalalan vaksin tersebut."

Vaksin Measles Rubella salah satu prioritas Kementerian Kesehatan untuk mencapai Sustainable Develop
Vaksin Measles Rubella salah satu prioritas Kementerian Kesehatan untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) untuk menurunkan angka kematian pada anak. (Foto: Antara/Irwansyah Putra). 

Mulai Agustus ini pemerintah menggelar imunisasi nasional measles rubella. Imunisasi MR lanjutan ini digelar untuk wilayah luar Pulau Jawa. Yang jadi target adalah hampir 33 juta anak untuk program nasional ini. Hingga September ditargetkan seluruh anak Indonesia yang jumlahnya sekitar  65 juta jiwa telah  mendapat imunisasi atau  kekebalan dari kedua jenis penyakit.

Jauh hari sebelum kegiatan ini digelar, sejumlah pihak di beberapa sekolah menolak. Alasannya beragam - dari mulai keyakinan hingga kehalalan vaksin tersebut. Kementerian Kesehatan menjawab keraguan itu dengan merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2 tahun lalu. Fatwa itu menyatakan imunisasi dibolehkan atau mubah sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit. 

Meski membolehkan, MUI mewajibkan imunisasi  menggunakan bahan halal dan suci. Imunisasi dengan  bahan haram hanya boleh diberikan  dalam kondisi darurat atau belum ditemukan vaksin dengan  bahan halal.

Kementerian Kesehatan menegaskan vaksin campak rubella  yang akan diberikan mulai besok: halal. Mengingat dampaknya, sepatutnya orang tua juga sekolah tak menolak imunisasi. Penyakit yang bisa membahayakan jiwa anak itu mesti diputus rantai  penyebarannya melalui pengimunan massal.

  • imunisasi nasional measles rubella
  • imunisasi mubah
  • imunisasi MUI
  • vaksin halal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!