NASIONAL

Idrus Marham Akan Beri Keterangan Tambahan Soal Suap PLTU Riau-1

"Mensos Idrus Marham kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/7/2018)."

Idrus Marham Akan Beri Keterangan Tambahan Soal Suap PLTU Riau-1
Menteri Sosial Idrus Marham memasuki mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7). (Foto: ANTARA/ Dhemas R)

KBR, Bogor - Menteri Sosial Idrus Marham kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/7/2018). Idrus akan memberikan keterangan tambahan terkait dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Insya Allah hari Kamis saya akan datang lagi untuk menjelaskan, lanjutan dari penjelasan saya sebelumnya," kata Idrus di Bogor, Selasa (24/7/2018).

KPK memeriksa Idrus Kamis (19/7/2018) lalu sebagai saksi dalam perkara yang menjerat bekas wakil ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih. Idrus diduga mengetahui soal adanya transaksi antara pihak swasta dan DPR untuk memuluskan pembangunan PLTU di Riau.

Kendati begitu, Idrus menolak menjelaskan keterangan tambahan yang akan disampaikannya nanti ke penyidik KPK. Politikus Golkar itu menegaskan akan bersikap kooperatif dalam pengusutan proyek bagian dari program listrik 35 ribu MW tersebut.

Baca juga:

    <li><a href="http://kbr.id/nasional/07-2018/korupsi_pltu_riau_1__pekan_ini_kpk_periksa_pejabat_bumn_dan_politikus/96596.html"><b>Suap PLTU Riau-1, Pekan Ini KPK Maraton Periksa Saksi</b></a></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2017/pemerintah_pasrah_jika_proyek_listrik_35_ribu_mw_tak_tercapai_2019/92793.html">Pemerintah Pasrah Jika Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt Tak Tercapai 2019<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></a></b></li></ul>
    


    Yang Disampaikan Dirut PLN Usai Diperiksa KPK

    Sehari setelah pemanggilan Idrus pada pekan lalu, penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir terkait dugaan korupsi tersbut. Pada pemeriksaan Jumat (20/7/2018) lalu, Sofyan mengaku dicecar pertanyaan mengenai tugas, kewajiban dan fungsinya sebagai Dirut PLN. Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Johannes B Kotjo.

    Selain itu, ia juga ditanya seputar detail kebijakan-kebijakan di PLN. Namun Sofyan mengatakan tak tahu-menahu soal pertemuan antara tersangka dugaan suap Eni Maulani Saragih dengan Johannes Budisutrisno Kotjo di rumah Menteri Sosial, Idrus Marham pada Jumat (13/7/2018) malam.

    "Oh enggak ada, tidak tau ya. Nanti tanya penyidik, kami tidak berhak (memberi tahu) ya. Ini kan masih dalam proses," kata Sofyan usai diperiksa selama sekitar enam jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

    Kendati begitu, ia mengakui pernah beberapa kali bertemu Menteri Sosial Idrus Marham. Salah satunya saat keduanya bermain golf. Tapi ia enggan membeberkan apa yang ia bicarakan dengan politikus Golkar tersebut.

    red

    Dirut PLN Sofyan Basir seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7). (Foto: ANTARA/ Dhemas R) 

    Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 ini mulanya muncul ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang, Jumat (13/7/2018) malam. Dua di antaranya adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo dan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih. Dalam penangkapan di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, KPK menyita uang sebesar Rp500 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek.

    KPK menduga, uang yang diterima Eni dari Kotjo itu menjadi pemberian keempat, dengan nilai total sekira Rp4,8 miliar. Pemberian itu diduga untuk memuluskan penunjukan Blackgold Natural Resources sebagai salah satu penggarap proyek PLTU Riau-1.

    Evaluasi Menyeluruh Proyek

    Terkait dugaan siap dalam proyek listrik ini, LSM Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah mengevaluasi skema penunjukan langsung pengembang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang. Skema penunjukkan langsung digunakan dalam proyek PLTU Riau-1 dimana pemerintah menunjuk BlackGold Natural Resources.

    Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas beralasan, mekanisme itu rawan penyimpangan. Sekalipun, penunjukan langsung itu telah melibatkan anak perusahaan PLN. Hal tersebut berkaca pada kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang tengah diusut KPK. "Tinggal dilihat saja dalam konteks apakah memang seharusnya ini penunjukan langsung atau tidak, apakah syarat-syarat penunjukan langsungnya dipenuhi atau tidak," kata Firdaus saat dihubungi KBR.

    "Kalau seharusnya itu bukan penunjukan langsung, misalnya lelang secara umum, kenapa langsung? Berarti ada dugaan pelanggaran peraturan di sana," tambahnya lagi.

    Firdaus Ilyas curiga, dugaan korupsi dalam proyek pembangkit listrik tidak hanya terjadi di proyek PLTU Riau 1. Ia menduga, potensi korupsi juga terjadi pada proyek serupa lainnya karena mekanisme pemilihan pelaksana proyeknya, sama.

    Menurut dia, proyek penyediaan listrik cenderung eksklusif dan diikuti beberapa pemain saja. Proyek PLTU Riau-1 yang tengah diusut KPK itu, merupakan bagian dari proyek listrik 35 ribu megawatt.

    "Karena polanya sama, mekanismenya sama, bisa jadi terjadi di tempat lain. Tinggal dilihat apakah ada unsur pelanggaran hukum atau kerugian negara."

    ICW kata dia, mendorong KPK mengusut tuntas kasus ini. Firdaus menambahkan, penyidik KPK perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan unsur lain ataupun modus dalam proyek serupa lainnya.

    "Kembangkan kasusnya, melihat lembar demi lembar siapa yang terlibat. Apa yang coba dilakukan KPK apakah ini kasus yang unik misalnya melibatkan satu dua orang saja atau melibatkan pihak lain. Kemudian kedua apakah kasus ini terjadi pada PLTU-PLTU lain misalnya," kata dia.

    Baca juga:

      <li><a href="http://kbr.id/nasional/07-2018/golkar_tunjuk_pengganti_eni_saragih_pimpin_komisi_vii_dpr/96633.html"><b>Golkar Tunjuk Pengganti Eni Saragih Pimpin Komisi Energi DPR</b></a><br>
      
      <li><a href="http://kbr.id/07-2018/ott_di_rumah_dinas_mensos__begini_penjelasan_kpk_dan_tanggapan_golkar/96573.html"><b>Penjelasan KPK dan Tanggapan Golkar Terkait OTT Anggota Komisi 7 DPR<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></b></a><br>
      



    Editor: Nurika Manan

  • korupsi PLTU Riau-1
  • korupsi
  • Dirut PLN Sofyan Basir
  • KPK
  • PLTU Riau-1

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!