BERITA

Bermasalah Kesehatan Jiwa, Ratusan Berkas Bacaleg Dikembalikan

Bermasalah Kesehatan Jiwa, Ratusan Berkas Bacaleg Dikembalikan

KBR, Situbondo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, Jawa Timur mengembalikan 100an berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengatakan alasan pengembalian berkas itu lantaran masih harus ada perbaikan syarat pendaftaran.

Ratusan bacaleg yang berkasnya tak memenuhi syarat itu tersebar dari hampir di seluruh partai politik. Paling banyak, kata Marwoto, perbaikan berkas itu dikarenakan bakal calon legislator belum lolos tes kesehatan jiwa.

"Pertama adalah kesehatan. Kesehatan itu dari segi psikologi itu masih ada bahasa: masih perlu observasi. Tetapi secara fisik mereka sehat, tetapi ada keterangan perlu ada observasi," terang Marwoto di Situbondo, Kamis (26/7/2018).

Marwoto menjelaskan, berdasarkan hasil psikotes yang dikeluarkan Rumah Sakit Abdurrohem Situbondo, ratusan Bacaleg itu memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan serta observasi tambahan. Selain soal kesehatan jiwa, sejumlah bacaleg juga harus melengkapi syarat lain seperti legalisir ijazah dan KTP.

"Yang kedua masih ada ijazah yang perlu dilegalisir. Karena Situbondo hampir semua partai ada catatan seperti itu, makanya kami coba kembalikan."

Ia menambahkan, KPU Situbondo bakal menunggu berkas perbaikan hingga tenggat yakni 31 Juli 2018. Jika berkas  perbaikan itu belum rampung hingga batas yang ditentukan maka balaceg tersebut berpotensi dicoret dari Daftar Caleg tetap (DCT).

Di Kabupaten Situbondo terdapat lebih dari 400 bacaleg dari 15 partai yang mendaftar ke KPU per 4 hingga 17 Juli 2018 lalu. Sementara satu partai yaitu paratai Garuda tidak mendaftarkan bacalegnya.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • verifikasi
  • verifikasi KPU
  • Bacaleg
  • KPU Situbondo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!