BERITA

Usai Temui KSP, Nelayan Klaim Pemerintah Akan Legalkan Cantrang

""Pemerintah akan melakukan kajian sampai Desember juga soal cantrang, apakah cantrang merusak lingkungan atau tidak. Kalau tidak, maka akan dilegalkan secara nasional," kata perwakilan nelayan."

Yudi Rachman, Dwi Reinjani

Usai Temui KSP, Nelayan Klaim Pemerintah Akan Legalkan Cantrang
Para demonstran dari nelayan dan masyarakat memadati depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/7/2017). Mereka menuntut pemerintah melegalkan alat tangkap cantrang tanpa batasan ukuran groston kapal. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

KBR,  Jakarta - Perwakilan nelayan mengklaim pemerintah akan melegalkan penggunaan alat tangkap cantrang melalui kajian dan penelitian lebih dulu.

Klaim itu disampaikan juru bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Sutia Budi, usai pertemuan antara perwakilan nelayan dengan Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (11/7/2017).


Menurut Sutia, ada lima poin yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Salah satu poin adalah tidak ada lagi penangkapan bagi nelayan yang menggunakan cantrang hingga bulan Desember mendatang.


"Pertama, pemerintah memberikan kelonggaran dan kemudahan untuk melaut bagi para nelayan sampai Desember dan tidak ada penangkapan di laut. Kedua, pemerintah akan melakukan kajian sampai Desember juga soal cantrang, apakah cantrang merusak lingkungan atau tidak. Kalau tidak, maka akan dilegalkan secara nasional," kata Sutia Budi di Kantor Staf Presiden Jakarta, Selasa (11/7/2017).


"Ketiga, pemerintah akan mengunjungi sentra-sentra nelayan cantrang di Tegal, Lamongan, Pati dan Pantura agar pemerintah melihat langsung kondisi nelayan cantrang. Keempat, Presiden Jokowi berjanji akan menemui dan berdialog dengan nelayan dalam waktu dekat," tambah Sutia Budi.


Pertemuan itu digelar, di saat ribuan orang melakukan aksi unjuk rasa menolak larangan cantrang di sekitar Istana Kepresidenan. Para demonstran mengaku berasal dari sentra-sentra nelayan yang selama ini menggunakan cantrang, seperti dari Pantura Jawa Tengah dan Jawa Timur.


Mereka mendesak pemerintah melegalkan alat tangkap cantrang dan meminta jaminan keamanan bagi nelayan pengguna cantrang.


Baca juga:


Enggan menanggapi

Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti enggan menanggapi aksi demo yang dilakukan nelayan di depan Istana hari ini.


Menteri Susi mengatakan semua kebijakan sudah dalam regulasi yang benar. Bahkan presiden memintanya agar tidak menghabiskan waktu untuk masalah cantrang tersebut.


"Tanggapan apa lagi? Kan sudah biasa tiap tahun. Tahun 2016 kan juga ada demo, tahun ini juga ada demo. Its reguler event, setiap kali ada isu reshuffle, politik pun menghangat. Kan sudah biasa. Pak Presiden sudah melarang saya untuk keluarkan energi, untuk tanggapi cantrang. Sudah tidak perlu lagi. Kita tunggu sampai masa waktu habis berlangsung saja," kata Susi di Jakarta, Selasa (11/7/2017).


Menteri Susi juga mengatakan sudah memberi solusi jangka pendek dengan membiarkan nelayan menggunakan cantrang hingga akhir 2017. Hal itu dirasa sudah cukup untuk membuat para nelayan siap mengambil pilihan lain dalam proses penangkapan ikan.


"Penggunaan cantrang sudah diperpanjang sampai 2017. Kan sudah banyak mereka melaut. Mereka kebanyakan mengaku pada Presiden kalau mereka juga punya alat purse seine, gillnet dan alat lainnya," ujar Susi.


Alih-alih menanggapi demo menolak cantrang, Menteri Susi justru menyebutkan saat ini kementeriannya menemukan modus baru pencurian ikan yang sedang marak dilakukan saat ini.


Menteri Susi mengatakan ia bahkan sudah mengetahui perusahaan mana saja yang menggunakan modus baru dalam melakukan aksinya itu. Namun, kata Susi, ia belum bisa membuka identitas perusahaan itu kepada publik lantaran masih dalam investigasi.


"Paling yang Indonesia itu CV-nya tidak boleh menangkap ikan lagi, paling seperti itu. Kita tahu perusahaannya, kita sedang investigasi mendalam," tambah Susi.


Ia juga menambahkan jika masyarakat atau awak media ingin mencari tahu jenis modus baru bisa melihatnya langsung di global fishing watch Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di sana juga bisa diketahui kapal siapa saja yang sudah terjaring.


Namun Susi mengatakan modus lama pencurian ikan juga masih tetap digunakan para penjahat seperti yang terjadi di Ambon dan Sulawesi Utara.


"Kalau yang di Ambon dan Sulawesi Utara itu modus biasa, pakai kapal lokal tapi ABK-nya asing. Transitnya di atas wilayah Maluku Utara," tambah Susi.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • cantrang
  • larangan cantrang
  • Susi Pudjiastuti
  • pencurian ikan
  • alat tangkap ikan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!