BERITA

Selain HTI, 5 Ormas di Jateng Terindikasi Anti-Pancasila

"Kesbangpol memantau ormas-ormas yang ditengarai anti-Pancasila itu. Dasar pemantauan, karena lima ormas selain HTI itu memiliki ideologi garis keras untuk mengkhilafahkan Indonesia."

Selain HTI, 5 Ormas di Jateng Terindikasi Anti-Pancasila
Ilustrasi - Sejumlah anggota TNI Polri dan ormas mengarak patung Garuda Pancasila di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (13/7/2017). (Foto: ANTARA/Maulana Surya)

KBR, Semarang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah menengarai sejumlah ormas di daerah itu memiliki paham anti-Pancasila.

Kepala Bidang Ketahanan Bangsa Kesbangpol Jawa Tengah Atiek Surniati mengatakan ormas-ormas yang diindikasikan anti-Pancasila itu sudah termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibubarkan pemerintah.


"Ini kebetulan yang ditengarai, itu HTI jelas. Kemudian Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS), lalu Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), dan FPI," kata Atiek kepada KBR di Semarang, Kamis (27/7/2017).


Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah mencatat saat ini ada 763 organisasi di wilayah Jawa Tengah, meliputi 401 LSM, 284 ormas dan 78 ormas berbadan hukum.


Saat ini, kata Atiek, Kesbangpol memantau ormas-ormas yang ditengarai anti-Pancasila itu. Dasar pemantauan, kata Atiek, karena lima ormas selain HTI itu memiliki ideologi garis keras untuk mengkhilafahkan Indonesia.


Namun, Atiek mengatakan, Kesbangpol kesulitan memberikan peringatan karena ormas-ormas itu belum terdaftar.


"Mereka yang terdaftar menjadi kewajiban kami untuk membina. Tapi karena mereka ini tidak mendaftarkan diri, kami kesulitan," kata Atiek.


Kesbangpol Jawa Tengah, tambah Atiek, berharap pemerintah dapat menerapkan aturan yang dapat memperluas ruang gerak aparat kepolisian untuk membubarkan organisasi anti-Pancasila. Karena aturan yang ada saat ini, polisi hanya bisa menindak ormas tersebut ketika mereka berbuat onar.


Baca juga:


Pemanggilan dosen

Sejumlah perguruan tinggi mulai mengawasi bahkan mengklarifikasi nama-nama staf pengajar yang diduga terlibat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).


Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar mengatakan rektorat telah memanggil enam dosen yang dikabarkan sempat bergabung HTI. Pemanggilan itu, kata Hermanto, dalam rangka pembinaan dari rektorat.


Hermanto mengatakan, rektorat IPB akan menjatuhkan sanksi terhadap mereka jika terbukti kembali melakukan kegiatan berkaitan HTI di dalam kampus.


"Setelah pembubaran HTI, jika mereka melakukan hal yang sama tentu jadi ilegal. Tapi kalau kemarin organisasinya masih ada kami tidak bisa apa-apa. Cuma kami pantau terus, jangan sampai setelah dilakukan pembubaran mereka melakukan hal yang sama. Karena sudah jelas dasar-dasar hukum yang disampaikan Pak Menteri," kata Hermanto di Kantor Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jakarta, Rabu (26/7/2017).


Hermanto mengatakan, sampai saat ini tidak ada masalah mengenai sikap dari dosen yang dulu tergabung dalam HTI. Mereka juga tidak menganggu kinerja dosen-dosen di IPB. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan terhadap mereka perlu dilakukan agar tidak merusak citra dosen ITB.


"Jangan sampai karena enam orang itu, citra kampus rusak, seolah-olah 1200 dosen IPB itu melakukan hal yang sama," kata kata Hermanto.


Baca juga:


Dosen di Rejang Lebong

Direktur Politeknik Raflesia Rejang Lebong Bengkulu, Suryadarminta membenarkan salah satu dosen pengajar di kampusnya tergabung dalam organisasi HTI.


Suryadarminta mengatakan dosen itu diketahui merupakan simpatisan HTI namun tidak tergabung dalam kepengurusan organisasi.


"Beliau sempat saya panggil dan membenarkan tergabung dalam HTI tetapi hanya sebagai simpatisan," kata Suryadarminta kepada KBR, di Gedung Politeknik Raflesia, Kamis (27/7/2017).


Surya mengatakan, setelah ormas HTI dibubarkan, pihak kampus tetap melakukan pengawasan terhadap dosen tersebut.


"Kami tidak melakukan pemecatan. Beliau masih berstatus sebagai dosen di sini, hanya saja pengawasan persuasif tetap kita lakukan," kata Surya.


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong mencatat ada empat orang di wilayah itu yang tergabung atau menjadi simpatisan HTI. Diantaranya ada dosen, mahasiswa STAIN Curup, 1 warga di Kecamatan Kota Padang dan 1 orang warga di Kecamatan Padang Ulak Tanding.


Editor: Agus Luqman 

  • ormas anti-pancasila
  • anti-Pancasila
  • hti
  • Hizbut tahrir Indonesia
  • khilafah hizbut tahrir
  • Hizbut Tahrir
  • hizbut tahir
  • Khilafah
  • khilafah Islamiyah
  • sistem khilafah
  • gerakan khilafah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!