BERITA

Kapolri Bicara Distribusi Beras yang Lebih Untungkan Pedagang daripada Petani

Kapolri Bicara Distribusi Beras yang Lebih Untungkan Pedagang daripada Petani
Kapolri Tito Karnavian saat pembekalan calon perwira remaja Akademi TNI Polri di Cilangkap, Jakarta, Senin (24/7/2017). (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)

KBR, Jakarta - Mabes Polri menduga ada pelanggaran jalur distribusi terkait kasus penggerebekan beras oplosan yang melibatkan PT Indo Beras Unggul di Bekasi, Jawa Barat.

Kapolri Tito Karnavian mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri sudah menyelidiki perkara itu selama sebulan.


Tito mengatakan beras yang diolah dan dijual oleh PT Indo Beras Unggul diduga dibeli dari petani yang mendapat subsidi.


"Subsidi kepada para petani ini di sektor produksinya---diharapkan nanti pada waktu dijual, gabahnya dijual dengan harga tidak terlalu tinggi, yang nantinya akan berpengaruh pada saat di konsumennya nanti. Semua ada rantai distribusi tinggi," kata Tito Karnavian di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/7/2017).


Tito mengatakan perusahaan PT Indo Beras Unggul diduga melanggar Undang-undang Konsumen karena beras yang dijual tidak masuk kategori premium. Namun, Tito memastikan tetap memegang azas praduga tak bersalah.


Kepolisian terus melakukan pendalaman dan mempersilakan bagi pihak-pihak yang keberatan untuk memberikan keterangan.


"Saya juga membuka pintu untuk melakukan dialog dengan kepolisian. Di internal pemerintah pun saya sudah minta Menteri Pertanian, KPPU, Kementerian Perdagangan, BPOM, Bareskrim untuk duduk bersama, merumuskan betul-betul. Kalau ada pelanggaran, pelanggaran hukum yang mana? Jelaskan nanti kepada publik, dengan alat bukti. Setelah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan," tambah Tito.


Tito menegaskan Satgas Pangan fokus menangani sektor beras karena sektor ini merupakan komoditas terpenting dan penyumbang inflasi tinggi. Karena itu, kata Tito, stabilisasi harga di sektor beras sangat penting untuk dijaga.


Di sisi lain, kata Tito, kondisi di lapangan memperlihatkan sektor beras itu lebih banyak memberikan keuntungan kepada pedagang di jalur distribusi yang jumlahnya hanya sekitar 400 ribu orang. Sementara petani yang jumlahnya mencapai 46 juta lebih dan konsumen dirugikan.


Tito mengatakan telah mendengar masukan dari dari Menteri Pertanian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Perdagangan.


"Dari hasil perhitungan tersebut, ada 56 juta lebih petani, tapi  margin keuntungan mereka kurang lebih hanya 60an triliun. Di pedagang melibatkan sekitar 400 ribu orang, tapi marginnya mencapai 130-an triliun. Artinya, yang diuntungkan adalah pedagang di sektor distribusi. Petaninya nggak banyak diuntungkan. Sedangkan, konsumen dengan harga yang naik, dirugikan," kata Tito.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • distribusi beras
  • beras oplosan
  • satgas pangan
  • pengawasan distribusi pangan
  • distribusi pangan
  • rantai distribusi pangan
  • rantai distribusi beras
  • perusahaan beras
  • perusahaan pemain beras

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!