BERITA

Wiranto Diragukan Tuntaskan Pelanggaran HAM di Papua

Wiranto Diragukan Tuntaskan Pelanggaran HAM di Papua



KBR, Jakarta- Perwakilan Komnas HAM Papua Fritz Ramandey pesimistis masalah pelanggaran HAM di Papua dapat diungkap setelah Wiranto ditunjuk presiden sebagai Menteri Politik Hukum dan Keamanan. Keraguan itu muncul karena latar belakang Wiranto yang dianggapnya terlibat pelanggaran HAM.

"Tapi bahwa Wiranto punya catatan sebagai Panglima dan bertanggung jawab terhadap kasus HAM, catatannya masuk dalam komnas HAM, kita punya keraguan kepada Wiranto. Wiranto harus membuktikan dia bukan Wiranto yang dulu lagi," kata Fritz kepada KBR, (28/7/2016).


Meski begitu, dia memastikan Tim Terpadu Penyelesaian Kasus HAM Papua yang dibentuk Menko Luhut sebelumnya akan terus berlanjut. Kata Fritz yang juga menjabat sebagai ketua tim, pengumpulan berbagai macam informasi, data, dan saksi pelanggaran HAM di Papua masih dilakukan.


Sebelumnya, Tim Terpadu Penyeleseian Kasus HAM Papua dibentuk oleh Keputusan Menkopolhukam, Luhut Pandjaitan, pada 15 Mei 2016. Tugasnya menghimpun data, informasi, analisa, dan melaporkannya pada Menkopolkam untuk diteruskan pada Presiden.


Pemerintah telah menggandeng sejumlah ahli, kejaksaan, dan komisi nasional hak asasi manusia untuk menyelesaikan tiga dugaan kasus pelanggaran HAM di Papua. Tiga kasus ini diklaim paling memiliki bukti kuat adanya dugaan kesalahan pemerintah dari total 22 kasus HAM yang terjadi di Tanah Cenderawasi tersebut. Tiga kasus tersebut yakni, Wamena, Wasior dan Paniai.


Fritz juga membantah jika tim dan Komnas HAM hanya fokus pada tiga kasus pelanggaran HAM tersebut. Padahal, di Papua ada puluhan kasus dugaan pelanggaran HAM. Salah satunya Biak berdarah.


"Dalam catatan komnas HAM Biak itu masuk. Probelamnya mekanisme Komnas HAM belum menuntaskan kasus Biak berdarah untuk masuk tim adhoc. tapi kajiannya menyatakan kasus Biak berdarah sebagai salah satu kasus yang diduga ada dugaan pelanggaran HAM," tutupnya.

Editor: Dimas Rizky

  • pelanggaran HAM Papua
  • Pelanggaran HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!