BERITA

Produser TV Daftar KPI, DPR: Anda Calon Titipan?

""Bagaimana Anda meyakinkan bahwa Anda bukan calon titipan?" tanya anggota Komisi I DPR Evita Nursanty."

Produser TV Daftar KPI, DPR: Anda Calon Titipan?
Ilustrasi. (Foto: kominfo.go.id)

KBR, Jakarta - Komisi I DPR yang membidangi masalah penyiaran mempertanyakan latar belakang salah satu calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia bernama Arif Adi Kuswardono.

Hingga saat ini, Arif terdaftar sebagai Produser News Trans 7.


Anggota Komisi Penyiaran dari fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty menyangsikan Arif bisa melepaskan kepentingan medianya.


"Untuk Bapak, Pak Arif. Tadi saya baca CV-nya, ada background dengan industri penyiaran. Pak Arif disini produser dari Trans 7. Kita tahu saat ini banyak suara-suara sumbang di masyarakat bahwa saat ini banyak sekali calon titipan yang masuk untuk di-fit and proper. Bagaimana Anda meyakinkan bahwa Anda bukan calon titipan?" tanya Evita saat uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPI, Senin(18/7).


Hari ini, DPR akan menguji 15 orang dari 27 calon anggota KPI. Dari jumlah itu akan dipilih sembilan orang dan menjalankan kemudi KPI hingga tahun 2019.


Pergantian kepengurusan KPI Pusat ini bertepatan dengan habisnya izin penyiaran 10 televisi swasta. KPI periode 2013-2016 berencana menggelar uji publik terkait perpanjangan izin kesepuluh stasiun televisi tersebut.


Gagasan uji publik itu ditentang Asosiasi Televisi Swasta Indonesia. Sekjen ATVSI, Suryopratomo, mengatakan KPI tidak memiliki kewenangan melakukan uji publik ini. Ia mempertanyakan motif dan metode KPI melakukan uji publik.


Selain perpanjangan izin penyiaran, anggota KPI yang baru juga akan berhadapan dengan revisi Undang-Undang Penyiaran.


Akademisi UI Ade Armando menilai proses revisi undang-undang ini tidak transparan. Menurut Ade, revisi kali ini justru pro kepada industri TV swasta.


Selain mengenai independensi, isu lain yang mencuat juga mengenai iklan politik di televisi dan perspektif gender dalam tayangan.


Editor: Agus Luqman

 

  • Komisi Penyiaran Indonesia
  • KPI
  • fit and proper test
  • uji publik KPI
  • perizinan televisi
  • revisi Undang-undang Penyiaran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!