BERITA

Dugaan Kartel Yamaha-Honda, KPPU Perkirakan Harga Motor Matik Normalnya Rp8 Juta

Dugaan Kartel Yamaha-Honda, KPPU Perkirakan Harga Motor Matik Normalnya Rp8 Juta



KBR, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan harga sepeda motor jenis matik yang dijual di pasar saat ini adalah hasil persekongkolan dua pemain besar yakni PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, harga motor matik di pasar jauh lebih mahal dibanding biaya produksinya, bahkan sampai dua kali lipat.


"Structur cost yang kami lihat, yang menunjukkan bahwa idealnya harga jual sepeda motor jenis yang sedang kita persoalkan di Indonesia ini, paling hanya sekitar Rp7 sampai Rp8 juta per unitnya. Tetapi, faktanya, sekarang dibayar berapa, sampai Rp15 juta. Padahal, dijual Rp 12 juta saja sudah untung. Apalagi jauh di atas itu," kata Syarkawi di kantornya, Selasa (19/7/2016).


Syarkawi mengatakan, penghitungan biaya produksi oleh KPPU adalah hasil diskusi bersama ahli dan pelaku usaha. Ia mengatakan permainan harga kartel akan sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen.


Syarkawi berujar, saat ini kedua pabrikan motor itu sudah mulai memasuki sidang komisi. Sebelum membawanya ke dalam sidang komisi, KPPU memulai penyelidikan sejak 2013 sampai 2014.


Berdasarkan data yang dihimpun KPPU dari asosiasi industri sepeda motor Indonesia, pasar penjualan Honda pada 2014 mencapai 72,88 persen, sedangkan Yamaha 25,60 persen. Apabila digabungkan, penjualan keduanya akan mencapai sekitar 98 persen. Sehingga, dua pabrikan itu bisa menguasai pasar motor jenis skuter matik di Indonesia dan menutup kemungkinan munculkan pemain baru di pasar itu.


Syarkawi berujar, pengusutan dugaan praktik monopoli itu diawali dengan surat elektronik atau e-mail Presiden Direktur Yamaha Indonesia Yoichiro Kojima kepada tim pemasarannya agar menyesuaikan harga jual motor dengan kenaikan harga Honda.


Dalam e-mail tersebut, Kojima meminta penyesuaian harga motor produksinya mulai Januari 2014, sebagaimana hasil pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Astra Honda Motor Toshiyuki Inoma di Gold Coast, Australia.


Kemudian, kata Syarkawi, KPPU memulai penyelidikan dengan mengumpulkan semua alat bukti untuk bisa membawa Yamaha dan Honda ke dalam sidang komisi. Spabila terbukti bersekongkol memonopoli pasar, masing-masing bisa dikenai denda administrasi persaingan maksimal Rp 25 miliar.


Hari ini, KPPU mengadakan sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan terkait dugaan pelanggaran pasal 5 ayat 1 Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc di Indonesia, oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM).


Pada sidang itu, hanya Yamaha yang hadir mengikuti persidangan, sedangkan Honda memilih absen.


Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengar tanggapan terlapor tentang dugaan pelanggannya. Bersamaan dengan dimulainya sidang, majelis komisi juga akan mulai pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari kerja untuk menyimpulkan perlu atau tidak dilakukan pemeriksaan lanjutan.


Editor: Agus Luqman 

  • kartel motor matic
  • Yamaha Indonesia Motor Manufacturing
  • Astra Honda Motor
  • KPPU
  • persaingan usaha tidak sehat

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Humaiza7 years ago

    Pantesan harga matic Yamaha Vario 150 cc Nyampe 22 Juta sedangkan harga Yamaha Vixion 25 jutaan .. Tak Masuk akal

  • puryanto7 years ago

    yg bener aja.. baru tau saya. emang benar itu bener2 mahal bagi masyarakat kecil sperti saya utk beli apalagi kredit.. dr harga normal 12 jt bisa sampe 20jt an.. trus apakah bakalan turun harganya? apa hanya di denda saja? sya harap sih bisa ada keputusan yg bijak dan tdk lg memberatkan masyarakat kecil yg kepengen bs beli motor,. trus bs mengurangi angka curanmor krn gak kuat beli sebab terlalu mahal