BERITA

BPOM Temukan Banyak Produk Ilegal Jelang Hari Raya

BPOM Temukan Banyak Produk Ilegal Jelang Hari Raya

KBR, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat temuan produk kosmetik dan obat tradisional didominasi produk ilegal atau tanpa izin edar. Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif selama lebih dari sebulan menjelang hari raya. 

Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, untuk kosmetik, pihaknya menemukan 98 persen dari temuan senilai Rp 4,2 miliar merupakan produk ilegal. Kata dia, jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya. Namun, jumlah produk kosmetik kadaluarsa atau rusak justru melonjak hampir 3 kali lipat.

“Tanpa izin edar mendominasi, yaitu 98 persen. Kalau kita total nilai temuannya, 4,2 miliar dan paling besar adalah temuan kerja sama dengan kepolisian perairan, kami menemukan di sana, senilai 2 miliar. Sebenarnya membaik, tanpa izin edar ada penurunan. Namun, kadaluarsa/rusak meningkat 279 persen untuk kosmetik.,” kata Roy Sparringa di Kantor BPOM, (13/7/2015).

Untuk obat tradisional, BPOM juga menemukan produk tidak sesuai ketentuan senilai 370 juta rupiah. Kata dia, sebanyak 60 persen di antaranya merupakan produk ilegal tanpa izin edar. Sementara untuk temuan penggunaan obat kimia justru meningkat hingga 260 persen.

“Perinciannya, tanpa izin edar tertinggi hampir 320, bahan kimia obat 50 juta lebih, dan rusak 894 ribu. Kalau kami sandingkan, tanpa izin edar menurun, obat tradisional mengandung bahan kimia obat 260 persen, kadaluarsa/rusak meningkat hampir 15 persen,” lanjut Roy. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • kosmetik ilegal
  • kosmetik kadaluarsa
  • jelang lebaran
  • temuan BPOM
  • operasi jelang hari raya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!