BERITA

JPPR: Waspadai Kampanye Sumbangan Saat Masa Tenang !

"KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mewaspadai jenis pelanggaran yang terjadi saat masa tenang berlangsung."

Elly Kamilah

JPPR: Waspadai Kampanye Sumbangan Saat Masa Tenang !
masa tenang, pilpres, kampanye, sumbangan

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mewaspadai jenis pelanggaran yang terjadi saat masa tenang berlangsung. Semisal sumbangan ke masyarakat berupa sembako atau ke masjid dan tempat publik lainnya.(Baca: Jelang Masa Tenang, KPI Minta Media Tidak Berpihak)

Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengaku sempat menemukan aksi serupa di Jember, Jawa Timur. Aksi itu diduga dilakukan pasangan capres nomor urut 2.

"Yang paling banyak yang kita temukan di Jember. itu ada pembagian sembako, seperti sumbangan sodaqoh. Prakteknya tetap kampanye, tetapi bisa tidak disebutkan sebagai kampanye. Itu ada pembagian sembako kemudian ada alat peraga ada amplop dll, yang diselipkan di sembako, itu yang patut di waspadai," kata Masykurudin (6/7).

Masykurudin Hafidz menambahkan saat masa tenang, kampanye dengan model orasi, pemasangan atribut dan pawai tidak lagi dilakukan. Saat ini, jadwal pilpres 2014 memasuki masa tenang, mulai 6 hingga 8 Juli nanti.

Editor: Nanda Hidayat

  • masa tenang
  • pilpres
  • kampanye
  • sumbangan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!