BERITA

Jokowi: Gugatan Prabowo Itu Hak Politik

Jokowi: Gugatan Prabowo Itu Hak Politik

KBR, Jakarta- Presiden terpilih Joko Widodo tidak mempermasalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat hasil pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi beralasan hal tersebut termasuk hak politik yang diatur dalam konstitusi.

"(Prabowo gugat ke MK?) Ya itu hak politik, ya nggak apa-apa tho. (Berkasnya sampai 10 truk?) Ya nggak apa-apa dong, mau 10 truk, mau 100 truk nggak apa-apa, namanya juga menyiapkan bukti kok," kata Joko Widodo di Balai Kota, Jumat (25/7).

Tim Pemenangan Jokowi Tak Khawatir


Sementara itu, tim pemenangan Joko Widodo menambahkan tidak mengkhawatirkan gugatan kubu Prabowo jika dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota tim pemenangan Jokowi Hasto Kristianto mengatakan, walaupun terjadi pemungutan suara ulang, pihaknya tidak khawatir karena selisih suara Joko Widodo terpaut jauh dari Prabowo. Meski demikian, dia berharap MK dapat bekerja secara profesional.

"Gugatan itu bisa saja disampaikan. Namun dengan melihat selisih jumlah suara yang besar. Kami yakin proses legitimasi pak Jokowi dengan puluhan ribu relawan yang bergerak untuk perubahan akan menjadi benteng terakhir yang kuat," kata Hasto saat dihubungi KBR.

Hari ini kubu pasangan Capres Prabowo-Hatta mengajukan gugatan Pilpres ke MK.


Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburrokhman mengatakan telah terjadi kecurangan dalam proses pemungutan suara pada pemilu presiden. Dia meminta MK menyikapi laporan mereka dengan menggelar penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang.


Editor: Dimas Rizky

  • pemilu
  • gugatan
  • capres
  • MK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!