BERITA

Wamenkumham: Sidak ke Penjara Cukup Efektif

Wamenkumham: Sidak ke Penjara Cukup Efektif

KBR68H, Jakarta - Pemerintah membentuk tim khusus untuk menuntaskan permasalahan di penjara. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, tim tersebut melibatkan lintas kementerian dan lembaga.Di antaranya adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Narkotika Nasional. Tim itu bakal menggenjot penyelesaian permasalahan lapas secara lintas sektoral. Bagaimana tim ini bekerja dalam menyelesaikan permasalahan di penjara? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Quinawaty Pasaribu dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam program Sarapan Pagi

Tentang tim khusus penanganan masalah-masalah di penjara , sudah terpetakan ada berapa banyak masalah di penjara?

Kalau masalah di penjara banyak sekali pemetaannya. Yang paling mendasar tentu over kapasitas, sekarang tingkat hunian angkanya sekitar 162 ribu, seharusnya 105 ribu sehingga ada kelebihan 150 persen over kapasitasnya. Kelebihan itu menyebabkan turunan-turunan masalah yang lain seperti tidak nyaman, keamanan berkurang, fasilitas misalnya air, listrik segala macam akhirnya menjadi problem karena tidak sesuai jumlah yang ada.

Lalu dibentuklah tim khusus ini ya?
 
Sebenarnya dari dulu sudah ada cuma sekarang lebih diberikan penekanan saja. Persoalan lapas/rutan ini tidak hanya persoalan Kementerian Hukum dan HAM, pemasyarakatan betul di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Tapi misalnya jumlah hunian yang 162 ribu itu ujung saja dari proses penegakan hukum, contohnya tentang narkotika itu jumlahnya sekitar 60 ribu dari 162 ribu artinya hampir 40 persen lebih. Itu disebabkan banyak pengguna, banyak korban yang divonis masuk lapas, seharusnya menurut Undang-undang Narkotika itu pengguna atau korban masuknya ke panti rehabilitasi, tidak masuk ke lapas. Sehingga harusnya ada sekitar 30 ribu pengguna tidak masuk ke lapas/rutan, tetapi karena diproses melalui proses pemidanaan, divonis bersalah oleh hakim akhirnya masuk ke lapas/rutan. Itu satu contoh saja bahwa sebenarnya ada keterkaitan over kapasitas ini dengan penegakan hukum kita yang tidak sejalan dengan amanat Undang-undang Narkotika bahwa pengguna, korban tidak di dalam lapas tapi di panti rehabilitasi.

Dengan kata lain MA terlibat di dalam tim khusus ini?

Ada forum namanya Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Kepolisian) dan diperluas kita ada BNN, BNPT, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, KemenPAN-RB. Misalnya kaitannya dengan tenaga pengamanan, tenaga pengamanan kita sekarang itu 11.800 untuk menjaga 162 ribu, kalau dibagi empat grup jaga satu orang menjaga 55 warga binaan, jauh dari ideal harusn ya satu banding lima, maka ada KemenPAN-RB. Kemudian Kementerian Dalam Negeri, karena beberapa rumah sakit di daerah itu terkait dengan Kementerian Dalam Negeri. Tentu saja Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan kementerian yang membawahi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Itu yang kemudian diberi perintah oleh presiden, kemarin rapat di Kemenkopolhukam, hari ini jam satu saya akan pimpin rapat di Kementerian Hukum dan HAM untuk menguatkan lagi koordinasi di antara kementerian/lembaga menghadapi persoalan di pemasyarakatan yang memang lintas kementerian/lembaga.

Langkah cepat apa yang akan dilakukan dan tim ini punya waktu berapa lama untuk menuntaskan segala persoalan itu?

Kami diberi tugas jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Secara umum pemerintahan Presiden SBY punya waktu yang relatif pendek untuk menyelesaikan masalah yang sekarang jauh lebih kompleks. Jangka pendeknya bulan depan kami sudah harus melaporkan langkah-langkah yang sudah dipersiapkan. Tetapi dalam satu minggu ini rencana yang sudah ada draft-nya akan kami finalisasi. Sebelum lebaran insyaAllah sudah bisa selesai sehingga pas nanti libur lebaran kembali lagi kita sudah melakukan langkah-langkah, jangka pendeknya kemanan dan ketertiban. Baru saja di Tanjung Gusta kita merelokasi 100 lebih narapidana, jadi beberapa narapidana yang terkait tragedi sudah direlokasi, beberapa napi teroris sudah kita tindak, beberapa yang menyebabkan kerusuhan juga kita tindak.
 
Dipindahkan kemana?

Ada beberapa lapas di sekitar Sumatera Utara dan nanti kita pertimbangkan yang teroris. Tapi yang jelas dibantu aparat kepolisian dan TNI, ada 1.500 orang yang diturunkan. Jumlahnya memang besar karena kita berhadapan dengan kurang lebih 2.600 warga binaan sehingga perlu persiapan tenaga keamanan yang seimbang, bahkan kalau bisa melebihi. Alhamdulillah awalnya kami sempat khawatir karena Tanjung Gusta kemarin sempat ada tragedi tapi dengan persiapan yang matang baru saja saya dilaporkan pemindahan lancar.

Untuk narapidana narkoba juga dipisah ya?

Itu jangka pendek, beberapa lokasi yang kita identifikasi ada masalah-masalah pengamanan koordinasi dengan TNI dan kepolisian kami tingkatkan.

Apakah ada rencana membangun lapas baru?

Secara umum persoalan over kapasitas itu diselesaikan dengan lima jalan keluar. Pertama membangun lapas dan rutan baru, tetapi itu saja tidak cukup karena kalau dilihat trennya pembangunan lapas baru selesai tidak seberapa lama akan penuh lagi juga, hanya persoalan di hulunya diselesaikan. Kedua, merelokasi napi-napi dari lapas/rutan yang terlalu penuh ke yang belum terlalu penuh. Ketiga, memberikan hak-hak rehabilitasi bagi pengguna atau korban, jadi kami sedang koordinasi di Mahkumjakpol dan BNN ini para pengguna atau korban mesti didorong tidak di lapas/rutan tapi panti rehabilitasi. Kalau itu dilakukan ada lebih kurang 20 ribu sampai 30 ribu orang yang kemudian akan ikut program-program rehab dan pada gilirannya tidak lagi berada di lapas/rutan. Keempat, menyelesaikan hak-hak warga binaan dipercepat diberikan terutama yang terkait dengan keadilan yang restoratif, yaitu anak-anak, manula, sakit berkepanjangan atau permanen itu kemudian hak-haknya diberikan remisi.  Pada Hari Anak Nasional kemarin ada 648 remisi diberikan, beberapa langsung bebas, itu juga akan diberikan kepada manula, kepada yang sakit permanen. Kelima lebih pada sistem hukum secara keseluruhan, misalnya bagaimana kita memberikan adanya pidana alternatif. Tidak hanya menumpukkan setiap sistem pemidanaan hanya kepada pemenjaraan, setiap ada kejahatan dikirim ke lapas/rutan lama-lama penuh juga. Harus ada pidana alternatif misalnya kerja sosial, di rancangan KUHP kita pidana itu ada alternatifnya salah satunya kerja sosial, denda. Pidana alternatif ini di kita belum ada, misalnya kerja sosial yang selalu diwacanakan tidak ada dasar hukumnya, kita sudah dorong itu ke DPR supaya bisa dijadikan KUHP kita sehingga ini juga membantu mengerem tingkat hunian dari waktu ke waktu terus meningkat.

Tentang adanya penyelewengan yang dilakukan oleh pengelola lapas yang kemudian ikut terlibat. Semacam ini juga akan jadi kajian tim khusus juga ya?

Iya sejak lama. Apakah ada penyimpangan di lapas/rutan pasti, ada transaksi ditengah over kapasitas mungkin ada napi yang butuh kenyamanan dia beli sel akhirnya terjadilah praktik pungli. Ini jadi persoalan yang akut, karena itu pendekatannya bukan hanya satu sisi jadi over kapasitas salah satunya. Tetapi harus menyeluruh, secara sederhana SDM harus dibenahi lagi, rekrutmen petugas keamanan harus betul-betul bersih dari praktik-praktik setoran, pungli, titipan CPNS. Kami jaga betul agar bersih, agar tidak ada titipan, alhamdulillah relatif lebih baik. Tidak hanya sistem rekrutmennya tapi sistem pendidikan pelatihannya, begitu mereka masuk kita berikan pembekalan bagaimana menjadi petugas pemasyarakatan, godaannya apa, bagaimana cara menghadapinya, dan seterusnya. Juga pola promosinya, orang dipindahkan kemudian naik jenjang karirnya, syaratnya bagaimana itu juga kita benahi. Kemudian sarana prasarana, teknologi harus ditingkatkan seperti CCTV harus lebih lengkap, jammer harus lebih lengkap, alat deteksi narkoba juga harus dilengkapi. Ada anggaran yang dibutuhkan untuk itu maka anggaran juga perlu ditingkatkan. Pendekatan pemasyarakatan harus utuh, ada soal sidak saya tidak efektif untuk menyelesaikan masalah, jawaban saya ya sidak itu tujuannya untuk mengidentifikasi masalah agar kita tahu apa masalah yang ada di lapangan secara langsung. Kenapa saya katakan sidak satu grup dengan blusukan, karena tujuannya sama untuk mengetahui persoalan-persoalan di lapangan. Ada yang mengkritik saya, tadi malam saya katakan blusukan pun tidak efektif dalam konteks menyelesaikan masalah kalau tujuannya menyelesaikan masalah, tapi kalau mengidentifikasi masalah itu efektif. Saya mendukung penuh blusukan Pak Jokowi, tapi kalau dikatakan misalnya persoalan di Jakarta itu macet maka blusukan tidak akan menyelesaikan persoalan kemacetan.

Berarti akan terus sidak ke lapas-lapas untuk belanja masalah ya?

Belanja masalah, mengetahui ada penyimpangan langsung di lapangan sehingga kemudian mengambil tindakan. Jadi sidak terus berjalan, efektifitasnya cukup baik, saya mendapat laporan dengan sidak-sidak saya jajaran siap siaga karena ada kekhawatiran sidak kalau kemudian ada persoalan ya bisa dicopot Kalapas-nya, bisa diberhentikan. Terus juga banyak yang bisa kita tarik solusi dari sidak. Tapi sekali lagi sidak saja tentu tidak cukup, harus dilakukan penyelesaian menyeluruh. Itu yang dalam waktu satu tahun ini karena waktu kami tinggal segitu di masa pemerintahan Presiden SBY, kita akan lakukan percepatan. Nanti jam satu bagaimana detail program aksinya akan kami turunkan beserta targetnya. Persoalan pemasyarakatan ini persoalan yang sudah berdekade 10-30 tahun, maka penyelesaiannya tidak kemudian bisa sebentar. Sayang sekali waktu saya dan pak menteri kurang dari 2 tahun sejak Oktober 2011 sampai sekarang. Kami coba untuk langsung cepat mengidentifikasi masalah dan mencari solusinya. Misalnya karena ini sistemik kita arahkan ke sistem, sidak itu salah satu saja. Tapi regulasi kita tingkatkan, kita keluarkan tata tertib di lapas/rutan apa pelanggaran hukum berat, sedang, ringan. Itu peraturan tata tertib baru 2013 ini kita keluarkan, misalnya tentang whistleblowing kalau ada yang mengadukan penyimpangan-penyimpangan di dalam apakah masyarakat, warga binaan, petugas itu akan kita berikan reward. Kalau napi kita beri remisi, kalau petugas kita promosi itu juga baru. Jadi pendekatan-pendekatan sistem semacam ini baru kita install ke sistem pemasyarakatan, dalam rentang waktu kurang enam bulan terakhir ya masih ada persoalan-persoalan karena ini sudah lama sekali. Tapi tidak bisa cepat sekali, mungkin sampai masa jabatan kami berakhir masih ada sisa-sisa persoalan tetapi itulah tantangannya. Sebagaimana kemacetan di Jakarta misalnya ya tidak bisa dalam enam bulan terakhir pemerintah daerah menyelesaikan, pasti ada rencana membangun monorail dan lainnya. Tetapi bahwasanya ada ikhtiar itu yang mestinya bisa diapresiasi, kita semua mengetahui bahwa Pak Jokowi punya rencana yang terukur, dapat kita lihat sama-sama sehingga kita semua memberikan ruang bagi beliau untuk membuktikan janji-janjinya bahwa ini bisa diselesaikan.  

  • tim khusus
  • penjara
  • sidak
  • denny indrayana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!