BERITA

Masa Percobaan Chris Brown Dicabut

"KBR68H "

Feriani Untari

Masa Percobaan Chris Brown Dicabut
chris brown, hukuman percobaan, dicabut, rihanna

KBR68H – Hukuman masa percobaan penyanyi R&B, Chris Brown akhirnya dicabut oleh majelis hakim di Los Angeles, Amerika Serikat. Bekas pacar Rihanna itu dihukum menjalani masa percobaan dalam kasus tabrak lari, bulan lalu.

Brown sebenarnya masih dalam masa percobaan ketika insiden itu terjadi. Hukuman itu diterimanya karena memukul Rihanna pada malam Grammy Award 2009 di Los Angeles. Dia akan langsung masuk penjara apabila melanggar masa percobaan itu.

Dia dijatuhi hukuman percobaan lima tahun, 180 hari pelayanan masyarakat dan konseling kekerasan dalam rumah tangga akibat penyerangan terhadap Rihanna.

Sang pemenang Grammy yang berumur 24 tahun ini akan menuturkan pengakuannya sendiri dan mendengarkan kesaksian pada 16 Agustus untuk menentukan apakah ia telah melanggar ketentuan hukuman percobaan atau tidak, kata Hakim Pengadilan Los Angeles County, James Brandlin.

Kantor Kejaksaan Los Angeles County, yang juga menuduh Brown 'menikung' pelayanan masyarakat, meminta Brandlin untuk mencabut masa percobaan Brown karena adanya dugaan bahwa Brown menabrak mobil lain pada kecelakaan tersebut.

Chris Brown didakwa bulan lalu atas pelanggaran tabrak-lari dan mengemudi tanpa SIM yang valid sehubungan dengan kecelakaan lalu lintas pada 21 Mei di Los Angeles.

Tim pembela Brown dan korban diduga mengajukan deklarasi pada hari Senin agar kasus dihentikan. Namun, kantor Jaksa Los Angeles City mengatakan mereka berencana untuk melanjutkan kasus ini. (Reuters)

Editor: Doddy Rosadi

  • chris brown
  • hukuman percobaan
  • dicabut
  • rihanna

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!