BERITA

DPR: Pembuatan RUU Ormas Berawal dari Keluhan Masyarakat

"KBR68H, Jakarta - Majelis Pertimbangan Buruh Indonesia (MPBI) bakal menggelar aksi unjukrasa untuk menolak RUU Ormas hari ini."

Doddy Rosadi

DPR: Pembuatan RUU Ormas Berawal dari Keluhan Masyarakat
RUU Ormas, pengesahan, paripurna DPR, keluhan masyarakat

KBR68H, Jakarta - Majelis Pertimbangan Buruh Indonesia (MPBI) bakal menggelar aksi unjukrasa untuk menolak RUU Ormas hari ini. Presidium MPBI, Said Iqbal mengatakan, sekira 3000 buruh dari Jabotabek akan menggelar aksi di DPR dan Istana Merdeka. Dia menilai, pengesahan RUU Ormas menjadi Undang-Undang bisa menghambat kebebasan berserikat dalam perusahaan. Apakah DPR akan tetap mengesahkan RUU Ormas hari ini? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Arin Swandari dengan Anggota Pansus RUU Ormas dari Fraksi PAN, Muhammad Najib dalam program Sarapan Pagi.

RUU Ormas ini sebetulnya apa kalau menurut versi DPR?

Sebetulnya muncul gagasan untuk membuat RUU ini datang dari masyarakat sendiri. Banyak sekali masyarakat yang mengeluh setelah 15 tahun bereformasi yang memberikan kebebasan berserikat, berkumpul maupun menyatakan pendapat belakangan ini ruang kebebasan itu sudah melenceng terlalu jauh. Banyak sekali LSM-LSM abal-abal yang kerjanya tidak  jelas, kemudian melakukan intimidasi kepada masyarakat atau ormas-ormas yang menimbulkan keresahan masyarakat. Banyak sekali kelompok preman yang mengatasnamakan ormas, sekarang ormas jumlahnya sudah hampir seratus ribu. Khususnya di daerah-daerah muncul ormas-ormas berbasis etnis, berbasis agama, berbasis suku yang mengancam keharmonisan hubungan antaretnis, antaragama. Apalagi belakangan muncul LSM-LSM yang memberikan dukungan kepada gerakan separatisme. Kita sebetulnya punya Undang-undang yang sama, namanya Undang-undang Keormasan No. 8 Tahun 1985. Tetapi itu semangatnya asas tunggal, represif yang dibuat Orde Baru sehingga aparat tidak bisa menggunakan itu, kira-kira seperti itu semangatnya.

Lalu kenapa Partai Amanat Nasional sepertinya tidak condong ke arah RUU Ormas?

Sebetulnya saya yang mengikuti penyusunan ini sejak dua tahun lalu berusaha untuk mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Kita bertemu banyak sekali tokoh LSM maupun ormas, saya sendiri background saya aktivis LSM maupun LSM. Saya berpikir ini kesempatan untuk memberikan dukungan kepada LSM atau ormas-ormas yang sementara ini mencari dana dari masyarakat kita bisa support lewat APBD atau APBN. Saya tidak tahu belakangan kok banyak ormas-ormas besar yang menentang, padahal yang kita mau rapihkan ormas-ormas yang melakukan premanisme atau LSM abal-abal.

Apakah yang anda maksud mereka yang men-sweeping sembarangan?
 
Saya kira begitu. Di daerah itu lebih gawat lagi hampir semua perusahaan BUMN katakanlah BUMN watch, bupati watch, mereka ingin memeriksa semua keuangan mereka ini membahayakan. Belakangan ketika ormas-ormas besar ikut menentang ini yang membuat kenapa PAN kemudian agak step down atau with grow berdiri di depan mendukung ini. Kami berpikir kalau ormas-ormas besar yang sudah berjasa, apalagi berdiri sebelum proklamasi ini harus didengar dan aspirasinya harus diakomodasi. Sebelum mereka menyetujui sebaiknya masalah ini ditunda dulu, kira-kira seperti itu posisi PAN.

Jadi hari ini kira-kira akan menolak dalam pernyataan sidang paripurna?

Sebetulnya tadi malam kami ada agenda untuk rapat di fraksi. Tapi ketua fraksi sedang berduka, mertuanya meninggal dunia, sehingga rencananya pagi ini sebelum paripurna kita akan rapat apakah menerima atau menolak. Karena di paripurna yang lalu hanya PAN yang berkeberatan.

Apa yang membuat PAN berbeda dengan fraksi lain?

Pertama saya bisa katakan background saya LSM dan ormas. Kedua PAN ini punya hubungan aspiratif dengan Muhammadiyah, Muhammadiyah salah satu ormas yang menolak.

Sebetulnya kalau dari fraksi-fraksi lain mengapa mereka mendukung RUU ini?

Saya kira teman-teman juga mengalami hal yang sama dengan saya. Setiap kali ke daerah itu banyak sekali keluhan-keluhan akan LSM-LSM atau ormas-ormas yang mengganggu ketertiban umum. Terus terang kami di DPR pernah punya kebijakan kalau kunker itu agar kita melakukan komunikasi riil dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi masyarakat. Salah satu bukti administratif adalah kita harus meminta tanda tangan LSM, ketika kebijakan ini diberlakukan itu mayoritas mengeluh. Karena LSM-LSM yang dimintai tanda tangan itu baru mau memberikan tanda tangan kalau mereka memberikan kompensasi uang. Kalau tidak memberikan kompensasi uang walaupun mereka memberikan penjelasan apa yang dilakukan di DPR, berusaha menyerap aspirasi masyarakat mereka tidak mau memberi tanda tangan. Sehingga kebijakan ini kita ubah bahwa bukti turun ke daerah hanya dibubuhi tanda tangan struktur partai di bawah apakah itu cabang, ranting, DPD.

Tapi saat ini banyak kelompok-kelompok yang menolak soal ini. DPR tidak melihat suara publik yang begitu besar?

Tentu sangat diperhatikan. Tetapi saya sendiri mencoba untuk memilah dan memilih, ternyata dari sampling yang saya lakukan itu mayoritas atau lebih banyak yang mendukung daripada menentang. Hanya saja memang yang mendukung ini saya tidak tahu ya, media lebih suka mempublikasikan yang menentang.
 
Dari analisa anda RUU Ormas ini akan mengancam siapa?

Sebetulnya kalau istilah mengancam tidak ada yang terancam sepanjang mereka tidak melakukan sweeping atau merusak infrastruktur publik. Selain itu saya melihat ada penentangan yang cukup vokal dari NGO atau LSM asing. Sebetulnya mereka tidak perlu khawatir karena tetap diberikan ruang yang cukup lebar untuk melakukan aktivias yang sepanjang tidak mereka tidak melakukan aktivitas yang berhubungan dengan separatisme atau ikut pertarungan politik lokal apakah itu pilgub, bupati, pemilihan presiden. Menurut hemat saya Indonesia adalah negara yang paling ramah dengan LSM asing atau yang berafiliasi di asing. Karena itu sepanjang mereka melakukan hal-hal yang positif tidak perlu khawatir.          

  • RUU Ormas
  • pengesahan
  • paripurna DPR
  • keluhan masyarakat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!