BERITA

Kepala BKN Tolak Jawab Siapa Penggagas Tes Wasasan Kebangsaan

"Bima beralasan, jawaban itu bisa memengaruhi hasil penyelidikan Komnas HAM"

Wahyu Setiawan

Kepala BKN Tolak Jawab Siapa Penggagas Tes Wasasan Kebangsaan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakart

KBR, Jakarta- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menolak menjawab ihwal siapa pihak yang menggagas tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bima beralasan, jawaban itu bisa memengaruhi hasil penyelidikan Komnas HAM.

Dia mempersilakan Komnas HAM yang menyimpulkan sendiri, setelah menerima penjelasan detail mengenai penyelenggaraan TWK.

"Kalau menurut saya sih tidak ada hal yang signifikan berbenturan gitu ya. Mungkin ini hanya persepsi saja yang berbeda. Kami juga sudah menjelaskan dari sudut pandang BKN, dan mungkin teman-teman dari instansi lain juga sudah menjelaskan dari sudut pandang mereka. Dan itu nanti akan menjadi hal-hal yang dievaluasi dan dibuat satu kesimpulan dan rekomendasi oleh Komnas HAM. Jadi saya kira mungkin saya tidak bisa menjawab secara langsung, karena nanti akan memengaruhi kesimpulan dan rekomendasi. Saya kira itu," kata Bima di Kantor Komnas HAM, Selasa (22/6/2021).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana membantah TWK muncul dari salah satu pihak saja. Dia mengklaim, ide penyelenggaran TWK pegawai KPK merupakan hasil rapat dan diskusi tim dalam merumuskan Peraturan Komisi (Perkom) KPK.

Bima juga menjelaskan, pelibatan instansi lain seperti Dinas Psikologi Angkatan Darat, lantaran BKN tidak memiliki instrumen untuk menggelar tes bagi pegawai KPK.

Kata dia, pegawai KPK tidak mungkin menggunakan instrumen tes seperti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"BKN punya instrumen TWK, tapi tidak sesuai untuk KPK. Karena yang dinilai orang-orang yang senior, sudah lama di KPK. Ada deputi, kepala biro, direktur, penyidik utama. Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS atau entry level. Jadi tes ini kami rasa tidak pas untuk pejabat yang sudah menjabat," jelasnya.

Sebelumnya, hasil investigasi sejumlah media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks mengungkapkan, klausul TWK diduga diselundupkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri ke dalam Perkom alih status pegawai. Padahal dalam awal pembahasan rapat, instrumen TWK tak pernah masuk ke Perkom.

Editor: Friska Kalia

  • TWK KPK
  • BKN
  • Korupsi
  • Pelemahan KPK
  • Firli Bahuri
  • Indonesia Leaks

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!