BERITA

Pandemi Covid, Jokowi Perintahkan Percepatan Pencairan Pembayaran Layanan Kesehatan

""Jangan sampai ada keluhan. Misalnya yang meninggal, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar,""

Pandemi Covid, Jokowi Perintahkan Percepatan Pencairan Pembayaran Layanan Kesehatan
Petugas medis bersama warga saat pemakaman pasien Covid di Aceh Besar, Rabu (17/6/2020). (Antara/Ampelsa)

KBR, Jakarta-    Presiden Joko Widodo meminta pembayaran pelayanan kesehatan terkait Covid-19 dipercepat pencairannya. Jokowi mencontohkan, santunan pasien yang meninggal juga harus segera dicairkan, agar lekas diterima oleh keluarga.

"Saya minta agar pembayaran imbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan covid ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan. Misalnya yang meninggal itu  bantuan santunan harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (2962020).

Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian kesehatan untuk memangkas prosedur pencairan terkait layanan Covid-19 agar tidak memakan waktu lama. Termasuk di dalamnya pembayaran klaim rumah sakit, hingga insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien bisa dipercepat. 

Baca juga: Ombudsman: Selama Pandemi, Mayoritas Pengaduan Terkait Bansos Tidak Merata 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo marah dan mengancam akan melakukan pergantian menteri hingga membubarkan lembaga negara. Hal itu ia sampaikan saat membuka sidang kabinet pada 18 Juni lalu. 

Jokowi mengatakan dirinya kesal lantaran jajarannya tidak menunjukan hasil yang signifikan dalam penanganan Covid-19, setelah lebih dari 3 bulan pandemi terjadi. ia mengatakan banyak hal terbentur masalah administrasi sehingga bantuan tidak kunjung dapat dicairkan.

Baca: Marah, Jokowi Ancam Ganti Menteri dan Bubarkan Lembaga  


Editor: Rony Sitanggang

  • bantuan COVID-19
  • COVID-19
  • bantuan sosial
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!