BERITA

2020-06-09T09:48:00.000Z

Hentikan PSBB, Ahli Pandemi Heran Dengan Keputusan Kepala Daerah di Jatim

""Kalau lagi naik-naiknya begini, lagi sangat kritis-kritisnya mestinya ditingkatkan,""

Hentikan PSBB, Ahli Pandemi Heran Dengan Keputusan Kepala Daerah di Jatim
Warga mengikuti tes diagnostik cepat COVID-19 di TPU Ngagel, Surabaya, Jatim, Senin (8/6). (Antara/Didik S.)

KBR, Jakarta-  Ahli epidemiologi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Panji Fortuna Hadisoemarto heran dengan keputusan kepala daerah di Jawa Timur  yang ingin mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat kasus Covid-19 tengah melonjak. Provinsi Jawa Timur saat ini menjadi daerah terbanyak kedua kasus Covid-19 di bawah  DKI Jakarta. Untuk Jawa Timur, sebaran terbanyak berada di area Surabaya dan Sidoarjo.

"Saya pun mempunyai pertanyaan yang sama dan itu membuat saya sendiri kebingungan. Kenapa Pemerintah Daerah Surabaya menginginkan PSBB diakhiri gitu," kata Panji saat dihubungi KBR, Senin (8/6/2020).

"Soalnya saya juga bingung kenapa Bu Risma minta PSBB dihentikan ya, saya sendiri gak tahu alasannya apa," tambahnya.

Menurut Panji, harusnya PSBB di Surabaya diteruskan karena tren laporan kasus Covid-19 harian terus meningkat. Dalam kondisi kasus makin banyak, idealnya pembatasan harusnya malah ditingkatkan dan diketatkan.

Baca juga: Kenormalan Baru antara Kesehatan vs Ekonomi 

"Iya kalau lagi naik-naiknya begini, lagi sangat kritis-kritisnya mestinya ditingkatkan ya," ujarnya.

PSBB di Surabaya Raya berakhir pada Senin (8/06). Ini adalah PSBB fase ketiga sejak kali pertama ditetapkan pada 29 April lalu.

Tiga Daerah Hentikan PSBB

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan tiga kepala daerah tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski pertambahan kasus positif Covid-19 di wilayah itu masih tinggi. Keputusan itu diambil tiga kepala daerah yakni Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kotamadya Surabaya dalam rapat evaluasi PSBB yang difasilitasi oleh Pemprov Jatim.

“Yang perlu diperhatikan saat menyusun Pergub, 8 Juni 2020 yaitu hari ini, (PSBB) sudah selesai. Tentunya hasil rapat secara teknis tadi malam, kemudian sore tadi telah diambil langkah para Bupati/Wali Kota tidak melanjutkan PSBB," katanya pada Senin(8/6/2020) malam.

Dia mengatakan, dengan berakhirnya PSBB yang berlaku hingga Senin (8/6/2020) tersebut, tiga kepala daerah bersepakat untuk menyiapkan masa transisi menuju kenormalan baru. Sebagai payung hukum, kata Sekdaprov Jatim, tiga kepala daerah akan menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur ketentuan dalam masa transisi pasca PSBB.


Data terakhir, Jatim kembali mencatat tambahan kasus baru positif tertinggi nasional dengan 328 kasus baru. Dari jumlah kasus baru itu, Surabaya Raya menyumbang 261 kasus yang meliputi Kota Surabaya 236 kasus, Kab Sidoarjo 20 kasus dan Kab Gresik 5 kasus.


Editor: Rony Sitanggang

  • covid-19
  • PSBB
  • PSBB Jatim
  • surabaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!