BERITA

Diadukan karena Naik Helikopter, Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan MAKI

""Dewas tentu akan pelajari dan kumpulkan bukti dan faktanya terlebih dahulu,""

Muthia Kusuma

Diadukan karena Naik Helikopter, Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan MAKI
Bepergian gunakan helikopter mewah, MAKI adukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas.

KBR, Jakarta-  Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penggunaan fasilitas mewah oleh Ketua  KPK Firli Bahuri. Dalam keterangan tertulis, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan fasilitas mewah yang dimaksud adalah penggunaan helikopter oleh Firli untuk kepentingan pribadinya ke Sumatera Selatan. 

Ia pun menegaskan akan menindaklanjuti aduan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

"Sesuai tugas Dewas seperti diamanatkan Pasal 37B ayat (1) huruf d UU KPK yang baru, semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK akan ditindaklanjuti oleh Dewas. Dewas tentu akan pelajari dan kumpulkan bukti dan faktanya terlebih dahulu," kata Syamsuddin melalui keterangan tertulis yang diterima KBR pada Kamis  (25/6/2020).

Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan dugaan Ketua KPK Firli yang menggunakan helikopter  mewah dari Palembang ke Baturaja Sumsel. Kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman,  semestinya pimpinan KPK menaati larangan bergaya hidup mewah. Selain itu, Firli juga diadukan berkaitan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker di helikopter tersebut. 

Dalam surat pengaduan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Bonyamin menyebut helikopter mewah dengan kode PK-JTO itu digunakan Firli pada Sabtu tanggal 20 Juni 2020. Kata dia, perjalanan dari Palembang ke Baturaja dilakukan untuk kepentingan pribadi antara lain ziarah kubur makam orangtuanya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Firli Bahuri enggan menjawab pertanyaan penggunaan helikopter itu. Usai rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (25/06) Firli hanya menjawab singkat. 

"Cukup sudah ya," kata Firli memohon pamit.

Editor: Rony Sitanggang 

  • Dewas KPK
  • Pimpinan KPK
  • Ketua KPK Firli Bahuri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • dahlia4 years ago

    izin share ya admin :) segera bergabung bersama kami, Di Agen Togel Online Terbaik dan jangan lupa raih berbagai macam promonya, buruan langsung saja daftar Di <a href="http://gajitoto.net/" title="Gajitoto" rel="nofollow">Gajitoto</a>