HEADLINE

Tiket Pesawat Mahal, Libur Lebaran Tak Mampu Dongkrak Okupansi Hotel

Tiket Pesawat Mahal, Libur Lebaran Tak Mampu Dongkrak Okupansi Hotel

KBR, Jakarta - Dampak mahalnya harga tiket pesawat, membuat jumlah okupansi atau jumlah keterpenuhan hotel merosot. Wakil Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebutkan, okupansi hotel di beberapa kota di Indonesia, bahkan turun hingga 30 persen.

Penurunan jumlah okupansi paling parah, terjadi di wilayah Indonesia Bagian Timur. Bahkan, kata Maulana, libur Lebaran tahun ini pun tetap tidak mampu mendongkrak okupansi. Karena, harga tiket pesawat yang mahal, masih menjadi kendala utama dalam upaya menaikkan jumlah okupansi.


"Penurunannya itu bisa sampai 30 persen ya, okupansi itu. Dibandingkan tahun lalu dan tahun sebelum-sebelumnya, tahun inilah yang paling parah. Yang terparah di tahun 2019. Bukan saja Indonesia Bagian Timur, tapi juga Barat. Kalau di Pulau Jawa, mungkin enggak separah itu penurunan okupansinya, mungkin hanya antara 10 sampai 20 persen. Tapi, kalau daerah-daerah luar Pulau Jawa, justru itu yang terdampak cukup signifikan," kata Maulana saat dihubungi KBR, Jumat (7/6/2019).


Maulana menyatakan, sulit memprediksi bagaimana perkembangan jumlah okupansi hotel pada semester dua 2019 nanti. Ia maklum jika merosotnya jumlah okupansi hotel pada semester pertama 2019 bakal berdampak pada jumlah okupansi total sepanjang 2019, termasuk jika angkanya lebih menciut dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Untuk itu, Maulana mendesak Pemerintah segera mengambil tindakan demi mengatasi masalah mahalnya harga tiket pesawat. “Sektor pariwisata, termasuk perhotelan bakal terpukul, dan terus merosot jumlah okupansinya, jika masalah harga tiket yang mahal itu tidak segera diselesaikan,” keluhnya.

Praktik Duopoli Maskapai?

Kementerian Perhubungan mengaku bakal segera mengaji adanya praktik kekuasaan terkait naiknya harga tiket pesawat. Praktik yang diduga turut mengerek harga tiket pesawat itu diduga melibatkan dua maskapai penerbangan, grup Garuda Indonesia dan Lion Air.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi ketika melakukan peninjauan ke Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019) mengatakan, masih harus mengidentifikasi kemungkinan duopoli yang diduga dilakukan maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air itu. “Yang berwenang mengusut praktik duopoli itu tentu saja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” ujarnya kepada wartawan.

Meskipun, kata Menhub, dalam menetapkan harga tiket, kedua maskapai dan sejumlah maskapai lainnya, tidak melebihi Tarif Batas Atas (TBA) seperti yang ditetapkan Pemerintah.

"Saya akan cek lagi, jadi memang kita ini kan pada dasarnya, harus melakukan pembinaan. Kalaupun ada yang di batas atas, saya lihat tidak terlalu banyak, dan Kementerian Perhubungan sudah melakukan itu. Jadi kami akan meneliti, kalau ada satu identifikasi duopoli dari Menko Perekonomian. Tentu yang berwenang untuk melakukan itu adalah KPPU," kata Budi Karya Sumadi.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution menilai mahalnya harga tiket pesawat disebabkan oleh duopoli maskapai penerbangan. Menurut Darmin, kenaikan harga tiket pesawat seperti saat ini, karena Indonesia mengalami kondisi duopoli maskapai. Darmin mengatakan, saat ini penerbangan nasional cenderung dikuasai grup Garuda Indonesia dan Lion Air.

Editor: Fadli Gaper 

  • okupansi hotel
  • tiket pesawat mahal
  • PHRI
  • duopoli
  • Menhub

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!