BERITA

Terkikis Gelombang Pasang, BPBD Pantau Tanggul Pesisir Selatan

"BPBD juga melarang wisatawan untuk berenang di pantai serta pedagang untuk mendirikan bangunan yang terlampau dekat dengan bibir pantai."

Muhamad Ridlo Susanto

Terkikis Gelombang Pasang, BPBD Pantau Tanggul Pesisir Selatan
Ilustrasi : Alat berat dioperasikan untuk mengerjakan pembangunan tanggul pengaman pantai di Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (25/5/2019). (Foto/Syifa Yulinnas)

KBR, Cilacap – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengintensifkan pantauan di sepanjang pesisir selatan terutama tanggul penahan gelombang yang sempat terkikis akibat gelombang pasang laut selatan. 

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Cilacap, Tri Komara Sidhy mengatakan gelombang pasang yang menerjang daratan kemarin menyebabkan tanggul penahan gelombang perkampungan nelayan Tegalkamulyan, Cilacap terkikis. Berdasarkan perkiraan BMKG, gelombang pasang yang terjadi sejak Selasa (11/6/2019) itu baru akan berakhir pada 14 Juni mendatang.

“Sementara ini aman. Kerusakan yang mengkikis ada, tapi tidak sampai separah yang dulu (tahun 2018 -red). Kalau dulu sampai ada beberapa tanggul yang ambruk itu harus (diperbaiki). Seperti tanggul di Tegal Kamulyan itu yang dulu sempat kritis mudah-mudahan yang sekarang tidak. Kalau perbaikan belum, itu memang belum ada rencana. Ya teman-teman kita, monitor terus yang di UPT. Teman-teman relawan di pantai juga terus memonitor dan melaporkan ke induk BPBD,” kata Tri Komara Sidhy, Rabu (12/6/2019).

Tri Komara Sidhy mengatakan, salah satu fokus perhatian BPBD adalah tanggul pengaman Pesisir Selatan. Pasalnya, sebagian tanggul masih terbuat dari urukan pasir sehingga rawan jebol jika diterjang gelombang pasang. Dari panjang tanggul sekitar 1,5 meter baru sekitar satu kilometer yang terbuat dari cor beton. 

"Dari seluruh tanggul cor, hanya 700 meter yang dalam kondisi baik. Lainnya, terkikis karena gelombang pasang 2017 dan 2018. Sisanya, merupakan tanggul pasir, termasuk yang berada di kampung Tehalkamulyan," katanya.

Tak hanya itu, BPBD Cilacap melakukan pengawasan kepada wisatawan dan pedagang di pantai wisata Cilacap, mulai dari Teluk Penyu, Pantai Widarapayung hingga Cemara Sewu. BPBD juga mengeluarkan larangan bagi wisatawan untuk berenang di pantai serta melarang pedagang untuk mendirikan bangunan yang terlampau dekat dengan bibir pantai.

Editor : Friska Kalia  

  • tanggul
  • gelombang pasang
  • cilacap
  • BPBD
  • pantai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!