BERITA

Tak Semua Anak Pelaku Rusuh 22 Mei Diizinkan Cuti Lebaran

""Mereka dicutikan sampai tanggal 8 Juni, nanti Sabtu sore mereka akan datang. Hari Minggu sudah jalani rehabilitasi lagi," ujar Kepala Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Neneng Hariyani."

Farid Hidayat

Tak Semua Anak Pelaku Rusuh 22 Mei Diizinkan Cuti Lebaran
Suasana aksi 22 Mei 2019 di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Barat. (Foto: KBR/Rasky Novianto)

KBR, Jakarta - Dari total 53 anak yang diduga terlibat rusuh aksi 22 Mei 2019, yang menjalani masa rehabilitasi di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, hanya beberapa anak saja yang tidak diberikan cuti lebaran untuk merayakan Idul Fitri bersama sanak keluarganya.

Kepala Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Neneng Hariyani menjelaskan anak-anak tersebut telah diizinkan oleh penitip yaitu Polda Metro Jaya, untuk merayakan lebaran di rumah mereka masing-masing. 

"Sebagai besar dicutikan, ada yang tidak boleh cuti memang, tidak diizinkan cuti oleh Polres Jakarta Barat, karena memang hasil diversi kemarin direhabilitasi. Ada juga yang dari Polda yang dicutikan akan kembali ke Panti Handayani," kata Neneng Hariyani kepada KBR, Selasa (4/6/2019).

Lebih lanjut, Neneng mengatakan, anak-anak tersebut diberikan cuti mulai 4 hingga 8 Juni 2019. Setelah masa cuti mereka selesai, maka harus kembali untuk melanjutkan proses rehabilitasi.

"Mereka dicutikan sampai tanggal 8 Juni, nanti Sabtu sore mereka akan datang. Hari Minggu sudah jalani rehabilitasi lagi," ujarnya.

Ia mengatakan, telah melakukan assessment awal terhadap seluruh anak yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. Tetapi 53 anak masih perlu proses rehabilitasi lebih lanjut.

"Kita memberikan assessment awal, diberikan pemeriksaan psikologis, diberikan pemeriksaan kesehatan, kemudian juga diberikan wawasan keagamaan," tuturnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 300 orang sebagai tersangka rusuh aksi 22 Mei 2019. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi, yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat. Dari penangkapan tersebut terdapat pelaku yang masih berusia anak-anak. 

Editor: Fadli Gaper 

  • aksi 22 mei
  • 22 mei
  • cuti lebaran
  • rehabilitasi
  • Panti Sosial Marsudi Putra Handayani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!