BERITA

Survei BNN: Narkoba Mudah Diperoleh di Tempat Kerja

Survei BNN: Narkoba Mudah Diperoleh di Tempat Kerja
Ilustrasi: Prevalensi pemakaian narkoba di kalangan pekerja paling banyak ditemukan di level pimpinan, manajer, supervisor atau mandor. (Foto: Pixabay)

KBR, Jakarta- Penyalahgunaan narkotika terjadi di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar sampai pekerja. Tempat peredaran narkotika juga meluas. Tidak hanya di “tongkrongan” atau di kelab malam, barang adiktif itu juga diedarkan di lingkungan tempat kerja.

Fenomena ini diketahui dari hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2018.

“Berdasarkan survei, dari sisi perolehan narkoba bahwa hal yang harus diwaspadai, ternyata narkoba terutama ganja disusul sabu relatif mudah diperoleh di tempat kerja,” ungkap BNN.

“Dapat disinyalir bahwa tempat kerja menjadi salah satu tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” tambah mereka.


Lingkungan Kerja yang Rawan Narkoba

Dari survei terhadap 5.200 pekerja yang tersebar di 9 sektor usaha dan 13 provinsi, BNN menemukan prevalensi pemakaian narkoba paling tinggi ada di sektor:

    <li>Angkutan, Pergudangan dan Komunikasi (2,8 persen);</li>
    
    <li>Jasa Kemasyarakatan dan Sosial Perorangan (2,6 persen);</li>
    
    <li>Konstruksi (2,3 persen);</li>
    
    <li>Industri Pengolahan (1,9 persen), dan;</li>
    
    <li>Perdagangan, Rumah Makan dan Hotel (1,8 persen).</li></ol>
    

    Prevalensi pemakaian narkoba paling banyak ditemukan di level pimpinan, manajer, supervisor, mandor (2,4 persen), diikuti pekerja pelaksana, operator dan staf (2,3 persen). Sedangkan pekerja administrasi memiliki prevalensi paling rendah (1,1 persen).

    Menurut survei BNN, mayoritas pekerja memakai narkoba karena ingin tahu atau coba-coba, dibujuk teman, ingin bersenang-senang, atau dijebak. Sedangkan pekerja yang memakai narkoba karena alasan stress terhitung sangat sedikit.

    Berdasarkan temuannya, BNN menganggap perlu ada pengawasan khusus terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat kerja.

    “Sosialisasi perlu dilakukan terhadap profesi tertentu yang dianggap rawan narkoba, yaitu pemandu lagu, bartender, pemijat, DJ, kapster (penata rambut), pemandu biliar, pekerja shift malam, dan ABK (Anak Buah Kapal) kapal pesiar,” jelas BNN.

    BNN juga menekankan pentingnya rehabilitasi dalam menangani pengguna narkoba.

    “Perlunya adanya program menghilangkan image pengguna narkoba sebagai perbuatan aib, sehingga ada kesadaran korban, orang dan masyarakat untuk aktif mengirimkan (pengguna) ke tempat rehabilitasi,” jelas BNN. 

  • narkoba
  • narkotika
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • BNN
  • tenaga kerja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!