BERITA

Sengketa Pilpres Selesai, Ini Rencana Pemerintah 2020-2024

"Inilah beberapa rencana prioritas pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024."

Sengketa Pilpres Selesai, Ini Rencana Pemerintah 2020-2024
Lokasi bekas bencana likuifaksi di Palu, Sulawesi Tengah, yang mengubur hidup-hidup ribuan warga (4/6/2019). Rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak bencana menjadi salah satu prioritas pemerintah 2020-2024. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)

KBR, Jakarta- Sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa Pilpres 2019, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) langsung merilis rencana pemerintah 2020-2024.

Rencana itu dituangkan dalam dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dipublikasikan situs resmi Bappenas, Jumat (28/6/2019).

Di samping memaparkan capaian pembangunan periode 2015 - 2019, dokumen tersebut juga menyampaikan rencana-rencana pemerintah lima tahun ke depan, mulai dari bidang ekonomi, infrastruktur, sampai lingkungan hidup.

Berikut adalah beberapa rencana prioritas pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Pemindahan Ibukota Negara

RPJMN 2020-2024 belum menyebutkan koordinat pasti Ibukota baru. Namun, dijelaskan bahwa proses pemindahan awal akan menelan biaya sekitar Rp83,8 triliun.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sempat menyebut, pembangunan Istana Negara di Kalimantan akan dimulai tahun 2021.

Penerapan Industri 4.0

RPJMN 2020-2024 menargetkan perluasan adaptasi dan pemanfaatan teknologi   4.0 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk mendukung rencana ini, Kementerian Kominfo tengah membangun satelit internet 5G yang dinamakan SATRIA. Satelit ini digadang-gadang akan menjadi satelit terbesar di Asia, dan ditargetkan rampung tahun 2022.

Namun, belum ada rencana rinci tentang sektor industri mana saja yang akan diutamakan untuk penerapan teknologi 4.0.

Pembangunan Kawasan Wisata

Dalam rangka mendorong ketahanan ekonomi, RPJMN 2020-2024 menetapkan prioritas pembangunan sejumlah kawasan wisata, yakni:

    <li>Danau Toba (Sumatera Utara)</li>
    
    <li>Borobudur dan sekitarnya (Jawa Tengah)</li>
    
    <li>Lombok (Nusa Tenggara Barat</li>
    
    <li>Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur)</li>
    
    <li>Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur) </li>
    
    <li>Wakatobi (Sulawesi Tenggara)</li></ul>
    

    Pengembangan Wilayah Metropolitan

    RPJMN 2020-2024 menargetkan pengembangan wilayah metropolitan sebagai pusat perdagangan barang dan jasa skala nasional. Wilayah yang menjadi prioritas adalah:

      <li>Palembang</li>
      
      <li>Banjarmasin</li>
      
      <li>Makassar</li>
      
      <li>Denpasar</li></ul>
      

      Pengembangan Kota Baru

      Kota-kota di sejumlah provinsi ditargetkan berkembang menjadi pusat pemerintahan sekaligus kawasan percontohan untuk investasi. Prioritasnya adalah:

        <li>Kota Sofifi (Maluku Utara)</li>
        
        <li>Kota Tanjung Selor (Kalimantan Utara)</li>
        
        <li>Kota Maja (Banten)</li>
        
        <li>Kota Sorong (Papua Barat)</li></ul>
        

        Pembangunan Science Technopark

        Science technopark diproyeksikan menjadi wahana komersialisasi hasil riset perguruan tinggi. RPJMN 2020-2024 belum menyebutkan secara pasti di mana wahana ini akan dibangun. Namun proses pembangunannya akan melibatkan sejumlah kampus, yakni:

          <li>Institut Teknologi Bandung (ITB)</li>
          
          <li>Universitas Indonesia (UI)</li>
          
          <li>Universitas Gadjah Mada (UGM)</li>
          
          <li>Institut Pertanian Bogor (IPB)</li></ul>
          

          Lingkungan Hidup

          Di bidang lingkungan hidup, pemerintah menargetkan penguatan sistem mitigasi bencana terpadu selama lima tahun ke depan.

          RPJMN 2020-2024 juga menyebut akan membangun instalasi pengolahan limbah untuk:

            <li>Limbah medis</li>
            
            <li>Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)</li>
            
            <li>Sampak domestik dan sampah plastik</li></ul>
            

            Indonesia Sejahtera, Adil dan Berkesinambungan

            Selain poin-poin yang disebutkan di atas, RPJMN 2020 juga menetapkan rencana prioritas untuk pembangunan infrastruktur di daerah terluar, pengembangan angkutan umum massal, pengarusutamaan gender, pembangunan regulasi, dan banyak lagi lainnya.

            Bappenas menegaskan, berbagai rencana tersebut diarahkan untuk mewujudkan “Indonesia berpenghasilan menengah - tinggi yang sejahtera, adil dan berkesinambungan.


            Editor: Rony Sitanggang

  • Bappenas
  • RPJMN
  • sidang putusan MK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!