BERITA

Prabowo Minta Pendukung Tak Datang ke MK

""Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini.""

Friska Kalia

Prabowo Minta Pendukung Tak Datang ke MK
Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto. (foto: Antara)

KBR, Jakarta - Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto meminta pendukungnya tak mendatangi MK selama proses hasil sengketa Pilpres 2019 berlangsung. 

Imbauan ini disampaikan Prabowo dalam sebuah video yang berdurasi 5 menit. Prabowo kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum dan konstitusional untuk menyelesaikan sengketa hasil Pemilihan Presiden. 

"Kami memutuskan untuk menyerahkan melalui jalur hukum dan konstitusi. Karena itu saya dan Saudara Sandiaga Uno memohon pendukung kami tidak perlu berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari mendatang. Kami akan berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara," kata Prabowo Subianto, Rabu (12/6/2019). 

Prabowo mengatakan, untuk menghadapi sidang sengketa gugatan hasil Pilpres sudah ada tim hukum yang akan mengawal seluruh proses. Ia meminta kepada masyarakat yang benar-benar mendukung Prabowo-Sandi untuk percaya kepada pimpinan dan menyerahkan seluruh proses ke MK. 

"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, bukan seperti itu penyelesaiannya. Karena itu saya dan Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta laksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa," ujarnya. 

Sebelumnya, pasangan calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, menolak hasil rekapitulasi Pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Mei lalu. Prabowo-Sandi kemudian mengajukan gugatan secara resmi pada Mahkamah Konstitusi. Rencananya sidang perdana gugatan sengketa Pilpres akan digelar pada 14 Juni mendatang. 

Editor : Friska Kalia

 

  • Prabowo-Sandi
  • Pilpres 2019
  • Mahkamah Konstitusi
  • Gugatan Pilpres
  • Aksi 22 Mei

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Laila5 years ago

    Seharusnya ajakan itu dilakukan sebelum terjadi kerusuhan kemarin..kenapa harus menunggu ada korban dahulu baru diserahkan ke MK...semua ingin yg terbaik bagi negeri ini tapi jika semua institusi negara ini tdk ada yg bisa oleh orang2 yg bermasalah,lantas mau percaya pada siapa lagi? Dan untuk apa bertahan jadi warga negara indonesia...mau jadi warga negara mana saja kalau tidak percaya dengan institusi yg ada akan sama aja hasilnya...