BERITA

Pemerintah Jamin Koopssusgab TNI Tak Akan Langgar Hak Sipil

"Keterlibatannya sudah sesuai regulasi, misalnya UU TNI, dan revisi UU Terorisme."

Pemerintah Jamin Koopssusgab TNI Tak Akan Langgar Hak Sipil
Sejumlah polisi dan anggota TNI melakukan olah TKP seusai penangkapan terduga teroris di Jalan Nanggewer, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2019). Densus 88 Polri dibantu Polres Bogor berhasil menangkap serta menggeledah terduga teroris jaringan IS

KBR, Jakarta - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjamin, pembentukan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI tidak akan melanggar hak-hak sipil.

Tenaga Ahli Kemenko Polhukam Sri Yunanto mengatakan, penanggulangan terorisme memerlukan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kata dia, dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Koopssusgab tersebut, maka regulasi akan semakin jelas. 

"Jadi enggak usah khawatir. Di mana-mana, di negara manapun itu memang dalam level tertentu, penanggulangan terorisme memerlukan keterlibatan tentara. Dan keterlibatan TNI kan sudah ada regulasinya. Regulasinya UU TNI, revisi UU Terorisme. Kemudian nanti didetailkan dalam Perpres," kata Yunanto saat dihubungi KBR, Kamis (6/6/2019).

Yunanto mengatakan, pembentukan Koopssusgab akan mempermudah koordinasi dari pasukan elit pada TNI yang tergabung, yakni Kopassus, Denjaka AL, dan Paskhas AU. 

Keterlibatannya Sesuai Hukum

Pengamat Militer dan Intelijen, Jerry Indrawan mengapresiasi positif rencana melibatkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dari tiga matra TNI, untuk terlibat memberantas tindak pidana terorisme.

Keterlibatan Koopssusgab TNI itu dapat mengacu pada UU No.5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu, UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI juga memungkinkan keterlibatan TNI dalam operasi pemberantasan terorisme di bawah koordinasi pihak kepolisian---termasuk di dalamnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror.

Keterlibatan Koopssusgab TNI itu, kata Jerry, sangat dimungkinkan sepanjang ada ancaman. Dan terorisme, saat ini sudah jelas-jelas menjelma sebagai ancaman. 

"Saya sangat mendukung keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Karena dalam studi keamanan ya, ada yang disebut Konsep Sekuritisasi. Sekuritisasi adalah keterlibatan militer dalam hal ini untuk menangani hal-hal yang dirasa mengancam keamanan nasional sebuah negara. Terorisme malah sekarang bukan hanya dianggap mengancam keamanan negara, tetapi dianggap semacam ancaman perang di era modern seperti ini. Perang, tidak lagi hanya antar negara, tapi juga dengan para teroris," tutur Jerry kepada KBR, Kamis, (06/06/2019).

Jerry menilai, TNI juga lebih terlatih untuk menangani aksi-aksi terorisme dibanding kepolisian. Selain itu, TNI juga memiliki keahlian untuk memantau denyut sel-sel terorisme melalui struktur dan aktivitas intelijen. 

"Kita tidak bisa lagi melihat ini sebagai sebuah ancaman politik, atau demokrasi. Tapi lebih melihat bahwa ini ancaman keamanan manusia. Paradigma harus diubah bahwa TNI terlibat dalam sosial politik, TNI hanya terlibat dalam pemberantasan terorisme. Itu pun highlight-nya di bawah koordinasi kepolisian," pungkas staf pengajar di Universitas Pembangunan Nasional Jakarta itu.

Koopssusgab Diresmikan 2015

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo tertarik "menghidupkan" kembali satuan Koopssusgab TNI, untuk menangani terorisme. 

Usulan mencuat setelah terjadi kerusuhan yang melibatkan narapidana terorisme dan aparat di Rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Selasa, 8 Mei lalu. 

"Sudah saya sampaikan ke Presiden dan beliau sangat tertarik untuk dapat dihidupkan kembali," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, pada Jumat, 11 Mei 2018.

Koopssusgab diresmikan pada 9 Juni 2015 oleh Moeldoko, yang ketika itu menjadi Panglima TNI. Dalam acara peresmiannya di Lapangan Monas saat itu, Koopssusgab menunjukkan sebagian kecanggihan peralatan militer, yaitu helikopter Bell 412, MI-35, SA-330 Puma, serta pesawat SA-330 Puma. 

Editor: Fadli Gaper 

  • koopssusgab
  • terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!