BERITA

Menhan Siap Beri Sanksi Anggota TNI yang Terpapar Radikalisme

"“Kita ingatkan dulu. Karena kenapa? Ada memang yang saya sinyalir yang tidak suka dengan Pancasila. Kalau TNI pastikan awal-awal pasti Pancasila, kalau enggak Pancasila, dia engga bisa ikut.""

Menhan Siap Beri Sanksi Anggota TNI yang Terpapar Radikalisme
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Sebut tiga persen anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terpapar paham radikal, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu bakal memberikan sanksi peringatan sampai pemecatan.

Menurutnya pemecatan akan dilakukan jika anggota yang terpapar kembali melenceng dari ideologi negara, dan membahayakan paham idealisme di tubuh TNI. 

“Kita ingatkan dulu. Karena kenapa? Ada memang yang saya sinyalir yang tidak suka dengan Pancasila. Kalau TNI pastikan awal-awal pasti Pancasila, kalau enggak Pancasila, dia enggak bisa ikut. Nah, untuk awal-awal kita nasehati kamu jangan diulangi, kalau diulangi kita pecat,” ujar Ryamizard, di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (26/6/2019).

Sebelumnya, Menhan mengatakan informasi terkait tiga persen Anggota TNI yang terpapar paham radikal, didapat dari hasil penelitian kementeriannya, dan beberapa penelitian yang dilakukan pihak luar. Jumlah tersebut bisa bertambah jika tidak segera diatasi dengan baik.

Selain anggota TNI, Ryamizard juga mengatakan sudah memanggil beberapa rektor universitas yang disinyalir, lingkungan kampusnya terpapar paham radikal.

Data itu juga diperkuat dari hasil penelitian kementeriannya sebanyak 23,4 persen mahasiswa setuju dengan negara islam dan 23,3 pelajar sekolah menengah juga setuju dengan Negara Islam. 

Editor: Fadli Gaper

  • TNI terpapar
  • radikalisme
  • terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!