BERITA

Mendikbud: Guru Harus Siap Dirotasi ke Daerah 3T

""Nanti setiap guru akan memiliki pengalaman mengajar di daerah 3T," jelas Mendikbud."

Adi Ahdiat

Mendikbud: Guru Harus Siap Dirotasi ke Daerah 3T
Ilustrasi: Aktivitas guru mengajar di kelas. (Foto: www.kemdikbud.go.id)

KBR, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang langkah redistribusi guru secara nasional.

Langkah itu diambil karena guru-guru lebih banyak berada di perkotaan ketimbang di daerah pedesaan.

"Acuan dari redistribusi guru itu adalah sistem zonasi. Oleh karena itu, guru-guru tidak perlu gelisah jika dipindah. Kalaupun dipindah hanya di zonanya masing-masing saja. Tidak harus keluar zona, kecuali kalau terpaksa," ucap Mendikbud, Muhadjir Effendy, seperti dikutip Antara, Selasa (11/6/2019).

Sistem zonasi yang akan dijadikan acuan adalah peta sebaran guru di sekolah-sekolah se-Indonesia. Dari peta itu nantinya akan terlihat sekolah mana yang kelebihan guru, dan sekolah mana yang kekurangan.

Mendikbud mengatakan sistem redistribusi dan zonasi guru rencananya akan diresmikan lewat Peraturan Presiden (Perpres).

Perpres tersebut akan disesuaikan dengan sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru, yang menetapkan bahwa guru harus siap dirotasi secara periodik, dan tidak boleh menetap di satu tempat dalam jangka waktu lama.

Dengan demikian, guru-guru yang ada di kota akan mendapat giliran mengajar di luar domisili asalnya, sampai ke daerah Terluar, Tertinggal dan Terdepan (3T).

"Nanti setiap guru akan memiliki pengalaman mengajar di daerah 3T," jelas Mendikbud.


Baca Juga: Daerah 3T Kekurangan Guru, Kemdikbud Siapkan Tentara untuk Mengajar


Pemerataan Guru PNS dan Honorer

Mendikbud menyebut, redistribusi ini juga akan mempertimbangkan pemerataan status guru, mulai dari guru PNS bersertifikat, PNS tidak bersertifikat, atau honorer.

"Jangan sampai ada sekolah tertentu yang diisi guru-guru PNS, dan di sekolah lain diisi guru honorer," jelas Mendikbud.

"Saya berharap kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga permasalahan distribusi guru yang tidak merata itu bisa terselesaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kemendikbud sudah pernah membuat program Guru Garis Depan (GGD), yakni pengiriman guru-guru dari Jakarta ke daerah 3T.

Namun menurut Mendikbud, program itu tidak berjalan efektif. Para guru GGD dilaporkan kerap pulang lagi ke tempat asalnya.

Editor: Citra Dyah Prastuti 

 

  • guru
  • Kemendikbud
  • daerah 3T
  • ASN
  • PNS
  • guru honorer

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!